Penertiban spanduk ilegal di Kota Bogor. (Ilustrasi)
BOGOR, DDTCNews – Jelang lebaran, petugas tim Penertiban Pajak Daerah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menertibkan puluhan spanduk ilegal.
Petugas Tim Penertiban Pajak Daerah Joni Hamdani mengatakan puluhan spanduk tersebut tak berizin dan sebagian masa izinnya sudah kedaluarsa.
"Iya salah satunya itu jelang lebaran, jadi kita tertibkan karena banyak yang tak berizin dan masa izinnya juga sudah habis," ujarnya, Senin (11/6).
Joni menyebut sedikitnya ada puluhan spanduk yang dicabut paksa pada saat itu. "Sudah ada puluhan, kemungkinan bisa bertambah lagi ini karenakan belum selesai, kita mau keliling lagi," jelasnya.
Joni mengungkapnya memasuki hari Raya Idul Fitri sudah pasti dilakukan penertiban baliho dan spanduk lantaran banyak yang tak berizin dan masa izinnya sudah habis.
"Setiap mau lebaran pasti banyak spanduk yang tak berizin dan yang izinnya sudah habis, itu sih alasannya karena kalau dibiarkan akan mengganggu," paparnya.
Joni mengatakan para petugas penertiban ini masih melanjutkan pekerjaannya untuk mencabut spanduk yang ada di seluruh Kota Bogor. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.