UTANG

JCR Kerek Rating Utang, Pemerintah Ambil Peluang di Pasar Obligasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Januari 2020 | 14:53 WIB
JCR Kerek Rating Utang, Pemerintah Ambil Peluang di Pasar Obligasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR) telah menaikkan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+ dengan outlook stable. Sebelumnya, pada April 2019, JCR memberikan peringkat utang Indonesia BBB dengan outlook positive.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam keterangan resmi Kemenkeu mengatakan kenaikan peringkat utang itu merupakan bentuk pengakuan JCR atas ketahanan kondisi perekonomian Indonesia di tengah tantangan perekonomian global yang tidak pasti.

“Pemerintah Indonesia memanfaatkan penilaian peringkat kredit JCR untuk mendorong peningkatan investasi langsung dari luar negeri dan masuk ke pasar obligasi Jepang,” katanya, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Pada 2019, pemerintah berhasil menerbitkan Samurai Bond dengan tenor-tenor yang relatif panjang dengan tingkat imbal hasil (yield) yang semakin kompetitif. Penerbitan itu merupakan transaksi Samurai Bond melalui Public Offering yang terbesar oleh sebuah negara di Asia.

Capaian tersebut, sambungnya, mencerminkan bahwa kepercayaan investor Jepang yang terkenal sangat teliti dan hati-hati semakin meningkat dalam menginvestasikan dananya pada instrumen surat berharga negara (SBN) Indonesia.

Dalam laporannya, JCR menyatakan peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik, defisit APBN dan utang pemerintah pusat yang terkendali, serta ketahanan terhadap gejolak eksternal.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kondisi tersebut didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat. JCR juga mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar serta pengembangan infrastruktur.

Selain itu, JCR juga menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui omnibus law untuk memfasilitasi foreign direct investment (FDI) sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (current account deficit).

JCR juga menganggap bahwa pemangkasan defisit fiskal menjadi 1,76% terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam APBN 2020 dan upaya pengurangan utang pemerintah pusat menjadi kurang dari 30% PDB merupakan rencana yang bisa dapat dicapai. (kaw)

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Berikut posisi peringkat utang terakhir Indonesia:



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya