UTANG

JCR Kerek Rating Utang, Pemerintah Ambil Peluang di Pasar Obligasi

Redaksi DDTCNews
Jumat, 31 Januari 2020 | 14.53 WIB
JCR Kerek Rating Utang, Pemerintah Ambil Peluang di Pasar Obligasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR)  telah menaikkan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+ dengan outlook stable. Sebelumnya, pada April 2019, JCR memberikan peringkat utang Indonesia BBB dengan outlook positive

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam keterangan resmi Kemenkeu mengatakan kenaikan peringkat utang itu merupakan bentuk pengakuan JCR atas ketahanan kondisi perekonomian Indonesia di tengah tantangan perekonomian global yang tidak pasti.

“Pemerintah Indonesia memanfaatkan penilaian peringkat kredit JCR untuk mendorong peningkatan investasi langsung dari luar negeri dan masuk ke pasar obligasi Jepang,” katanya, Jumat (31/1/2020).

Pada 2019, pemerintah berhasil menerbitkan Samurai Bond dengan tenor-tenor yang relatif panjang dengan tingkat imbal hasil (yield) yang semakin kompetitif. Penerbitan itu merupakan transaksi Samurai Bond melalui Public Offering yang terbesar oleh sebuah negara di Asia.

Capaian tersebut, sambungnya, mencerminkan bahwa kepercayaan investor Jepang yang terkenal sangat teliti dan hati-hati semakin meningkat dalam menginvestasikan dananya pada instrumen surat berharga negara (SBN) Indonesia.

Dalam laporannya, JCR menyatakan peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik, defisit APBN dan utang pemerintah pusat yang terkendali, serta ketahanan terhadap gejolak eksternal.

Kondisi tersebut didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat. JCR juga mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar serta pengembangan infrastruktur.

Selain itu, JCR juga menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui omnibus law untuk memfasilitasi foreign direct investment (FDI) sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (current account deficit).

JCR juga menganggap bahwa pemangkasan defisit fiskal menjadi 1,76% terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam APBN 2020 dan upaya pengurangan utang pemerintah pusat menjadi kurang dari 30% PDB merupakan rencana yang bisa dapat dicapai. (kaw)

Berikut posisi peringkat utang terakhir Indonesia:

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.