KEBIJAKAN PAJAK

Jawa Masih Jadi Sasaran Utama Ekstensifikasi Perpajakan Tahun Depan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 24 Agustus 2021 | 15.30 WIB
Jawa Masih Jadi Sasaran Utama Ekstensifikasi Perpajakan Tahun Depan

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyebutkan optimalisasi pendapatan negara masih berfokus pada kegiatan ekonomi di Pulau Jawa.

Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 menyebutkan realisasi pendapatan negara di wilayah Jawa mencapai Rp1.474,7 triliun pada 2020. Sebagian besar berasal dari pungutan pajak.

"Pendapatan pajak masih berkontribusi sebagai sumber pendapatan terbesar sekitar 77,1%," tulis dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022 dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Sementara itu, kontribusi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun lalu menyumbang 21,7% dari total pendapatan negara dari Pulau Jawa. Sisanya sebesar 1,3% disumbang oleh komponen pendapatan negara dari sektor hibah.

Oleh karena itu, optimalisasi pendapatan negara masih bertumpu pada sektor perpajakan. Kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan menjadi andalan pemerintah dalam menggenjot penerimaan pada tahun depan.

"Optimalisasi pendapatan negara di Jawa dapat terus digali melalui ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan," ungkap dokumen tersebut.

Kemudian optimalisasi juga berlaku pada pos PNBP. Beberapa jenis PNBP akan dioptimalkan pada tahun depan mulai dari BUMN hingga jasa pelayanan publik.

"Serta, potensi PNBP berbasis industri jasa, laba BUMN, dan pelayanan publik," tulis dokumen itu. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.