BERITA PAJAK HARI INI

Jalankan AEoI, DJP Mulai Kejar Data Nasabah Keuangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Mei 2018 | 09:19 WIB
Jalankan AEoI, DJP Mulai Kejar Data Nasabah Keuangan

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Senin (21/5), kabar datang dari Ditjen Pajak yang akan mulai menelusuri sejumlah lembaga keuangan dalam negeri yang belum melaporkan data nasabahnya. Wajib lapor data nasabah dalam rangka automatic exchange of information (AEoI) ini baru bisa menjaring 81% laporan.

Kabar lainnya datang dari pemerintah yang kembali menunda peluncuran online single submission (OSS) karena masih belum matangnya persiapan legal dan teknis pelaksanaan sistem pelayanan perizinan investasi secara terpadu itu.

Selain itu kabar lain yang juga menghiasi media nasional pagi ini yakni rencana penambahan anggaran subsidi Solar tahun 2018 yang belum mencapai titik temu. Pasalnya pemerintah belum menentukan opsi seperti apa yang akan dipilih untuk menambah anggaran subsidi Solar.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Berikut laporannya:

  • Belum Setor Data Nasabah, DJP Tegur Lembaga Keuangan:

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan per April 2018, sudah ada 4.816 lembaga keuangan yang membuka akun di otoritas pajak untuk melaporkan data nasabah secara otomatis. Tapi dari jumlah itu hanya 3.905 lembaga keuangan yang benar-benar menyampaikan laporan data nasabahnya. Ke depannya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan menerbitkan teguran tertulis dan melakukan bimbingan kepada lembaga keuangan terkait.

  • Penerapan OSS Terhambat Lagi:

Sementara Staf Khusus Menko Perekonomian Edy Putra Irawady memprediksi sistem OSS masih belum bisa diimplementasikan pada Senin (21/5). Dia mengatakan belum mendapatkan informasi yang menjadi terhambatnya implementasi sistem itu. Hingga saat ini masih ada 90 kabupaten/kota yang belum membentuk satuan tugas. Padahal Presiden Joko Widodo sudah meminta seluruh kabupaten/kota untuk bisa membuat satgas.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak
  • Usul Subsidi Solar Pakai Dana Cadangan Devisa:

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syarial mengatakan penambahan subsidi melalui mekanisme APBNP akan memakan waktu, maka dari itu kementerian ESDM membuka opsi penambahan subsidi Solar dengan memanfaatkan dana cadangan devisa.

  • Juni 2018, Divestasi Freeport dan Pembelian Saham Rio Tinto Rampung:

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) komitmen akan merampungkan proses pembelian 40% hak partisipasi Rio Tinto dan 5,6% saham Freeport McMoran pada Juni 2018. Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai kepala holding industri pertambangan bisa menyelesaikan proses divestasi saham Freeport Indonesia. Kabarnya, Juni nanti proses yang harus selesai itu meliputi penandatanganan dan penyelesaian pembayaran 40% hak partisipasi Rio Tinto dan Saham Freeport Indonesia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?