REFORMASI PAJAK

Isu Pajak Warnai Raker Pertama DPR dan Kemenkeu Pasca Libur

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Juli 2018 | 09:11 WIB
Isu Pajak Warnai Raker Pertama DPR dan Kemenkeu Pasca Libur

JAKARTA, DDTCNews - Setelah jeda libur Idul Fitri, Komisi XI DPR-RI kembali menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) pada Senin (2/7). Adapun agenda utama yang dibahas adalah pengajuan pagu indikatif Kemenkeu untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2019.

Raker sejatinya dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB namun molor lebih dari 1 jam. Melchias Marcus Mekeng selaku ketua Komisi XI membuka langsung rapat dengan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk RKAKL tahun 2019.

"Pembahasan tentang pagu indikatif Kemenkeu pendahuluan RAPBN 2019. Pagu indikatif Kemenkeu yang sekitar Rp46 triliun, jumlah tersebut digunakan untuk capai sasaran pembangunan negara," buka Melchias Marcus Mekeng, Senin (2/7).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Namun, pembahasan tidak paralel soal pembahasan anggaran Kemenkeu untuk tahun depan. Perkembangan ekonomi terkini seperti depresiasi rupaih hingga reformasi perpajakan tidak luput disinggung oleh anggota Komisi XI.

Salah satunya datang dari anggota Komisi XI Harry Poernomo. Politisi Partai Gerindra itu menyinggung soal tax ratio yang terus menurun. Selain itu, meminta penjelasan Menkeu perihal jalannya reformasi perpajakan di Indonesia.

"Tax ratio kita terus menurun tiap tahunnya, pemerintah perlu konsep dan strategi besar dalam menjalankan reformasi perpajakan. Termasuk di dalamnya soal pembentukan badan khusus dalam memungut pajak," katanya.

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

Kemudian pertanyaan soal pajak datang dari Misbakhun. Politisi Partai Golkar ini menyoroti pentingnya strategi kehumasan dalam menyampaikan data-data terkini yang menjadi domain Kemenkeu.

"Perlu strategi besar dalam Public Relation Kemenkeu karena menyangkut banyak hal mulai dari penerimaan hingga pengelolaan utang," tandas Misbakhun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim

Minggu, 12 Mei 2024 | 08:00 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini 4 Tingkat Klasifikasi Usaha Koperasi Simpan Pinjam

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Dafnom WP yang Diterbitkan Surat Imbauan Soal Angsuran Pajak

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?