AMERIKA SERIKAT

IRS Bakal Tunda Pengembalian Restitusi 2017

Redaksi DDTCNews
Jumat, 02 September 2016 | 09.48 WIB
 IRS Bakal Tunda Pengembalian Restitusi 2017
Ilustrasi. (Foto: Forbes)

WASHINGTON, DDTCNews – Ditjen Pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Services/IRS) mengumumkan akan ada keterlambatan pengembalian dana kelebihan pembayaran pajak (restitusi) untuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun pajak 2016 yang disampaikan April tahun 2017.

Komisioner IRS John Koskinen menyatakan maraknya pencurian identitas pribadi melalui data yang tercantum di SPT membuat IRS butuh waktu tambahan untuk melindungi data dari kemungkinan tindak kriminal tersebut.

“Kami ingin wajib pajak tahu, kami mengambil beberapa langkah tambahan untuk melindungi data wajib pajak dari bahaya pencurian identitas. Ini artinya, mungkin saja wajib pajak menerima pengembalian dana lebih lama dari yang biasanya,” katanya, kemarin (31/8).

Selain pencegahan pencurian identitas, adanya aturan pajak baru yang mulai efektif tahun depan juga diduga membuat IRS menahan pengembalian lebih bayar.

IRS mengumumkan info keterlambatan ini jauh lebih awal dari batas waktu penyampaian SPT 2016 guna mencegah banyak wajib pajak yang kaget karena menerima pengembalian restitusi lebih lama dari biasanya.

Ini juga menjadi peringatan bagi wajib pajak untuk bisa menyesuaikan pembayaran pajaknya agar tidak terhindar dari permintaan restitusi yang besar.

Sebagai catatan, seperti dilansir Forbes hingga tahun 2016 IRS telah mengembalikan dana lebih bayar ke wajib pajak orang pribadi senilai lebih dari $102 juta atau sekitar Rp1,3 triliun dari total yang harus dikembalikan oleh IRS sebanyak $140 juta atau Rp1,8 triliun. 

Adapun sisa yang belum dikembalikan akan diberikan kepada wajib pajak kurang lebih 21 hari mendatang. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.