FILIPINA

Investasi Jumbo untuk Digitalisasi, Termasuk Efisienkan Sistem Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:37 WIB
Investasi Jumbo untuk Digitalisasi, Termasuk Efisienkan Sistem Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina menegaskan siap melanjutkan komitmen investasi untuk mendigitalisasi berbagai sektor ekonomi.

Menteri Keuangan Benjamin E. Diokno mengatakan telah menyiapkan alokasi belanja yang memadai untuk memperkuat peran teknologi dalam perekonomian, termasuk sistem keuangan. Menurutnya, digitalisasi akan memberikan beberapa keuntungan bagi negara, termasuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

"Ini akan memfasilitasi sistem keuangan agar lebih inklusif dan efisien," katanya, dikutip pada Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Diokno mengatakan pemerintah terus mendorong transformasi digital pada perekonomian. Secara bersamaan, digitalisasi juga berjalan di berbagai lini dalam pemerintahan.

Misalnya, Kemenkeu sedang menjalankan digitalisasi pada lembaga penerimaan negara, baik Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai. Pada Ditjen Pajak, ada program transformasi digital yang bertujuan mengubah proses bisnis menjadi berbasis data.

Dia menjelaskan para pekerja Ditjen Pajak akan diberdayakan secara digital untuk memberikan layanan publik yang berkualitas. Dengan strategi ini, pelayanan yang diterima wajib pajak akan meningkat sehingga pada akhirnya mampu mendorong kepatuhan sukarela.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Sementara di Ditjen Bea dan Cukai, telah terjalin kerja sama dengan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik dalam menyusun rencana aksi nasional mengenai perdagangan lintas batas yang lebih efisien. World Bank juga akan mendanai Program Modernisasi Kepabeanan Filipina yang kini mengubah sistem keorganisasian institusi tersebut menjadi berbasis digital.

"Pada 2024, kami berharap untuk sepenuhnya memodernisasi Ditjen Bea Cukai sesuai dengan standar internasional," ujarnya.

Diokno menyebut optimalisasi penerimaan perpajakan juga didukung dengan berbagai regulasi baru. Salah satunya, UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) yang menyediakan berbagai insentif untuk mendukung penelitian, pengembangan, dan inovasi di negara tersebut.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Selain itu, amandemen UU Liberalisasi Perdagangan Ritel, UU Penanaman Modal Asing, dan UU Pelayanan Publik juga diharapkan mampu memperluas ruang investasi di perusahaan yang mengedepankan teknologi mutakhir.

"Kita akan membutuhkan teknologi, ide, dan orang-orang terbaik untuk memastikan orang Filipina memiliki akses dan peluang ekonomi yang besar," imbuhnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT