KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Lebih Selektif, Setoran Pajak 2 Sektor Ini Tumbuh Dobel Digit

Muhamad Wildan | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Insentif Lebih Selektif, Setoran Pajak 2 Sektor Ini Tumbuh Dobel Digit

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Setoran pajak dari sektor manufaktur dan sektor perdagangan tercatat naik dobel digit hingga per Juli 2021. Setoran dari kedua sektor tersebut menyumbang sebesar 51% dari total penerimaan pajak sejumlah Rp647,7 triliun.

Pemerintah menyebutkan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor manufaktur dan perdagangan masing-masing sebesar 13% dan 15%. Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan setoran pajak dari kedua sektor tersebut tumbuh.

"Ini dampak dari pemulihan aktivitas ekonomi, pengaruh dari insentif fiskal PPh Pasal 22 Impor yang tidak lagi memasukkan KLU kedua sektor ini, serta dampak penurunan restitusi," tulis pemerintah pada APBN KiTa edisi Agustus 2021, dikutip pada Senin (30/8/2021).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Pemerintah telah memperpanjang masa berlaku insentif PMK 9/2021 menjadi hingga Desember 2021 dengan diterbitkannya PMK 82/2021. Namun, klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang tercakup pada PMK 82/2021 tidak sebanyak KLU yang tercakup pada PMK 9/2021.

Jumlah KLU yang berhak mendapatkan insentif PPh Pasal 22 Impor berkurang dari 730 KLU menjadi 132 KLU. Insentif ini juga sudah tidak diberikan kepada perusahaan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat.

Lalu, jumlah KLU yang berhak mendapatkan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 juga berkurang dari 1.018 KLU menjadi 216 KLU. Insentif ini tidak diberikan lagi kepada perusahaan KITE dan kawasan berikat.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Kemudian, insentif restitusi PPN dipercepat juga hanya diberikan kepada 132 KLU, jauh menurun ketimbang sebelumnya yang mencapai 725 KLU. Dengan demikian, insentif pajak kali ini diberikan secara selektif atau hanya kepada sektor-sektor yang belum pulih.

"Diberikan selektif dengan prioritas kepada sektor tertentu yang tertahan dan perlu lebih didukung laju pemulihannya, seperti jasa kesehatan, pendidikan, angkutan, konstruksi, dan akomodasi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali