PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Tanggapan Sri Mulyani Atas Gugatan Muhammadiyah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Agustus 2016 | 19:47 WIB
 Ini Tanggapan Sri Mulyani Atas Gugatan Muhammadiyah

JAKARTA, DDTCNews – Banyak penolakan pada program pengampunan pajak yang terjadi hingga beberapa hari belakangan ini tidak membuat gentar pemerintah untuk tetap melanjutkan program ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditangani oleh pemerintah dengan baik. Pemerintah sudah mengkoordinasikan kepada beberapa instansi untuk tetap menjalankan program pengampunan pajak.

"Pemerintah akan menangani gugatan tax amnesty yang diajukan oleh Muhammadiyah kepada MK. Koordinasi pun telah dilakukan untuk tidak menunda kebijakan perpajakan ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/8).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Program pengampunan pajak yang berjalan pada pertengahan bulan Juni lalu hingga kini masih sering mendapat beberapa serangan oleh pihak tertentu. Mulai dari isu negatif yang tersebar di media sosial, hingga sejumlah pengajuan gugatan ke MK.

Ia menambahkan, gugatan pertama dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan pemerintah telah menangani gugatan ini dengan baik. Lalu gugatan kedua dilakukan oleh Muhammadiyah dengan alasan keresahan massal yang terjadi di masyarakat akibat berlakunya program pengampunan pajak.

Isi gugatan Muhammadiyah yaitu mengenai penundaan berjalannya program pengampunan pajak hingga seluruh lapisan masyarakat memberikan respons terhadap program ini. Sebab, Muhammadiyah mendapat tanggapan kepanikan dan keresahan dari beberapa kalangan masyarakat.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Menkeu mengimbau agar keresahan yang terjadi di beberapa kalangan masyarakat tidak menjadi penghambat kesuksesan program pengampunan pajak.

Kemarin, Dirjen Pajak pun telah mengeluarkan peraturan baru untuk menjawab sejumlah keluhan masyarakat, serta untuk meyakinkan WNI bahwa program tersebut dilakukan untuk membangun kondisi perekonomian nasional.

"Pro dan kontra itu biasa terjadi, gugatan dari Muhammadiyah tersebut akan ditangani sepenuhnya oleh pemerintah. Tax amnesty tetap berjalan dan harus sukses, Dirjen Pajak juga telah membantu melalui penerbitan Peraturan Dirjen Pajak" tuturnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Wajib Pajak Non-Efektif Harus Ikut Padankan NIK dengan NPWP

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan