PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Tanggapan Sri Mulyani Atas Gugatan Muhammadiyah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 31 Agustus 2016 | 19.47 WIB
 Ini Tanggapan Sri Mulyani Atas Gugatan Muhammadiyah

JAKARTA, DDTCNews – Banyak penolakan pada program pengampunan pajak yang terjadi hingga beberapa hari belakangan ini tidak membuat gentar pemerintah untuk tetap melanjutkan program ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditangani oleh pemerintah dengan baik. Pemerintah sudah mengkoordinasikan kepada beberapa instansi untuk tetap menjalankan program pengampunan pajak.

"Pemerintah akan menangani gugatan tax amnesty yang diajukan oleh Muhammadiyah kepada MK. Koordinasi pun telah dilakukan untuk tidak menunda kebijakan perpajakan ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/8).

Program pengampunan pajak yang berjalan pada pertengahan bulan Juni lalu hingga kini masih sering mendapat beberapa serangan oleh pihak tertentu. Mulai dari isu negatif yang tersebar di media sosial, hingga sejumlah pengajuan gugatan ke MK.

Ia menambahkan, gugatan pertama dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan pemerintah telah menangani gugatan ini dengan baik. Lalu gugatan kedua dilakukan oleh Muhammadiyah dengan alasan keresahan massal yang terjadi di masyarakat akibat berlakunya program pengampunan pajak.

Isi gugatan Muhammadiyah yaitu mengenai penundaan berjalannya program pengampunan pajak hingga seluruh lapisan masyarakat memberikan respons terhadap program ini. Sebab, Muhammadiyah mendapat tanggapan kepanikan dan keresahan dari beberapa kalangan masyarakat.

Menkeu mengimbau agar keresahan yang terjadi di beberapa kalangan masyarakat tidak menjadi penghambat kesuksesan program pengampunan pajak.

Kemarin, Dirjen Pajak pun telah mengeluarkan peraturan baru untuk menjawab sejumlah keluhan masyarakat, serta untuk meyakinkan WNI bahwa program tersebut dilakukan untuk membangun kondisi perekonomian nasional.

"Pro dan kontra itu biasa terjadi, gugatan dari Muhammadiyah tersebut akan ditangani sepenuhnya oleh pemerintah. Tax amnesty tetap berjalan dan harus sukses, Dirjen Pajak juga telah membantu melalui penerbitan Peraturan Dirjen Pajak" tuturnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.