EDUKASI PAJAK

Ini Penilaian Akademisi Soal Buku ke-9 Terbitan DDTC

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 Oktober 2019 | 18:25 WIB
Ini Penilaian Akademisi Soal Buku ke-9 Terbitan DDTC

Managing Partner DDTC Darussalam dan Dekan FIA UI Eko Prasojo berfoto bersama para dosen dan mahasiswa peserta acara bedah buku ‘Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak’.

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bekerja sama dengan DDTC menggelar bedah buku berjudul 'Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak'. Ada sejumlah tanggapan yang disampaikan dosen terkait buku ke-9 terbitan DDTC tersebut.

Ketua Senat Akademik FIA UI Ning Rahayu memberikan tanggapan atas buku yang ditulis oleh oleh Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, dan Denny Vissaro ini menjadi dua aspek, yaitu sistematika penulisan dan isi buku.

“Dari sistematika bahasa penulisan, [buku] ini tidak membosankan karena disusun dalam bahasa yang ringan. Jadi, mudah dimengerti pembaca,” katanya di Auditorium FIA UI, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Selanjutnya, dari sisi isi buku, Ning melihat ada suatu cita-cita ideal yang disampaikan terkait hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak (WP). Hubungan yang didasarkan pada rasa saling percaya sejatinya sudah mulai dijalankan tapi masih banyak anomali yang terjadi di lapangan.

Anomali tersebut terlihat dari masih tingginya angka sengketa pajak yang berujung di pengadilan. Ada tren kenaikan jumlah sengketa pajak di pengadilan tiap tahunnya.

Tingginya sengketa di pengadilan pajak, menurut Ning, tidak hanya menguras energi WP. Biaya kepatuhan yang dikeluarkan oleh otoritas pajak juga ikut terpengaruh karena lamanya jangka waktu penyelesaian sengketa.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

“Sekarang perkara di pengadilan pajak sampai puluhan ribu dan ditambah dengan resolusi putusan yang tanpa batas waktu. Ini merupakan inefisiensi dalam hubungan DJP dengan WP,” katanya.

Catatan lain diberikan terkait saran tambahan untuk lebih banyak mencantumkan perbandingan kebijakan pajak Indonesia dengan negara lain. Hal ini akan sangat membantu akademisi dalam melakukan penelitian dalam ranah perpajakan.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Milla Sepliana Setyowati. Menurutnya, buku berjudul 'Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak' dapat menjadi tambahan rujukan bagi mahasiswa dalam menyusun tugas akhir atau skripsi.

“Buku ini dapat menjadi rujukan dalam menulis latar belakang dalam tugas akhir mahasiswa agar lebih membumi dalam melakukan penelitian,” ujar Milla. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara