PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Ini Hasil Rapat Kerja Perdana Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 November 2019 | 09:58 WIB
Ini Hasil Rapat Kerja Perdana Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani

Suasana rapat kerja. (foto: Twitter DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat kerja perdana Komisi XI DPR masa bakti 2019-2024 dengan Kementerian Keuangan berlangsung dinamis. Puluhan anggota mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran negara.

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto membuka kegiatan dengan dua agenda utama yakni evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020. Topik pembahasan tersebut memunculkan 20 pertanyaan dari anggota dewan. Sebagian besar berkutat kepada aspek penerimaan, belanja, dan pembiayaan.

“Rapat kali pertama ini kita mau dari evaluasi asumsi makro, di mana Komisi XI ingin tahu realisasi hingga kepada aspek penerimaan, belanja, dan utang pemerintah,” katanya di Ruang Rapat Komisi XI, Senin (4/11/2019).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno memantik diskusi dengan mengajukan pertanyaan seputar kinerja penerimaan. Menurutnya, pekerjaan rumah terbesar adalah meningkatkan tax ratio.

Selain itu, kelanjutan dari rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak atau Badan Penerimaan Negara sebagaimana program Nawa Cita juga turut dipertanyakan. Dia menanyakan apakah rencana tersebut akan ditindaklanjuti dalam masa kerja Kabinet Indonesia Maju.

Selanjutnya, Hasbi Anshory dari Fraksi Nasdem menanyakan bagaimana strategi pemerintah dalam mengamankan penerimaan, terutama dari sektor pajak. Pasalnya, tren pelemahan ekonomi saat ini menjadi tantangan DJP dalam mengumpulkan penerimaan.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

“Kita perlu tahu strategi apa yang akan dilakukan sehingga masyarakat menganggap pajak itu sebagai kewajiban dan regulasi apa yang dilakukan,” paparnya.

M. Misbakhun dari Fraksi Golkar mengatakan tantangan dalam pengumpulan penerimaan menjadi beban besar yang ditanggung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Kinerja yang tidak sebaik tahun lalu akan membuat otoritas pajak dalam sorotan tajam pada akhir tahun nanti.

Oleh karena itu, Misbakhun meminta pemerintah membuka opsi untuk revisi target penerimaan pajak tahun depan dengan landasan data kinerja riil tahun ini. Hal tersebut akan lebih adil untuk DJP, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang kurang kondusif untuk menggenjot setoran pajak.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu akhirnya menyepakati empat poin penting untuk ditindaklanjuti. Pertama, Komisi XI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkuat terobosan kebijakan dalam rangka menghadapi tren pelemahan ekonomi global dan domestik.

Kedua, Kementerian Keuangan agar menyiapkan langkah mitigasi risiko terhadap pelaksanaan APBN 2019. Ketiga, Komisi XI akan mendalami permasalahan yang berkembang dengan Eselon I Kemenkeu lewat Rapat Dengar Pendapat.

Keempat, Komisi XI dan Menteri Keuangan sepakat membentuk empat Panitia Kerja (Panja). Keempat Panja tersebut adalah Panja penerimaan pajak, Panja Bea Cukai, Panja PNBP, dan Panja Pembiayaan Utang. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya