Para pembicara dalam diskusi 'Outlook Apindo 2019', Jakarta, Rabu (5/12/2018). (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjabarkan harapan pengusaha terkait kebijakan pajak tahun depan. Dua poin besar soal kebijakan dibentuknya badan independen pajak dan tarif menjadi sorotan utama.
Ketua Umum APINDO, Hariyadi B.Sukamdani mengatakan dua dimensi terkait kebijakan dan tarif menjadi perhatian utama karena mempengaruhi kegiatan usaha di Indonesia. Pertama adalah soal kebijakan, di mana pihaknya meminta wacana pembentukan badan otonom penerimaan perpajakan ditinjau ulang.
"Apindo tidak sepakat terkait badan otonom penerimaan pajak dan cenderung masih ingin (Ditjen Pajak)Â di bawah Kementerian Keuangan," katanya dalam diskusi 'Outlook Apindo 2019', Rabu (5/12/2018).
Menurutnya dunia usaha mempunyai argumentasi terkait penolakan badan yang bersifat otonom tersebut. Hematnya, kewenangan baru dalam ranah perpajakan berpotensi menimbulkan kegaduhan baru terlebih wacana badan baru tersebut berkaitan dengan pungutan pajak dari kegiatan ekonomi.
Kemudian perihal tarif, Apindo masih mengingat janji Presiden Joko Widodo saat pelaksanaan tax amnesty pada 2016 lalu untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan. Penyesuaian tarif ini merupakan menurutnya akan memberikan dorongan signifikan untuk menarik investasi baru dan ekspansi dunia usaha di dalam negeri.
"Terkait tarif Apindo berharap bisa diturunkan hingga 17% karena akan berkorelasi dengan dunia usaha," tandasnya.
Pada akhirnya, Haryadi menyebutkan kebijakan pajak menjadi salah satu penentu gerak ekonomi tahun depan. Insentif masih diperlukan untuk menjaga ekonomi tetap bertumbuh di tengah tekanan global yang belum akan mereda dalam waktu dekat.
"Ada banyak faktor yang membuat ekonomi kita tetap tertekan tahun depan, salah satunya adalah faktor global. Bum lagi faktor domestik dengan adanya pilpres di April nanti," imbuhnya. (Amu)