PER-02/2020

Ini 3 Manfaat Tax Examination Abroad Versi Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Februari 2020 | 14:01 WIB
Ini 3 Manfaat Tax Examination Abroad Versi Ditjen Pajak

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol. 

JAKARTA, DDTCNews – Tax examination abroad (TEA) dinilai tidak hanya menguntungkan otoritas pajak, tapi juga memberi manfaat bagi wajib pajak.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol mengatakan setidaknya terdapat tiga manfaat utama dari TEA. Pertama, DJP dapat memperoleh informasi yang lengkap terkait profil wajib pajak yang diminta datanya.

"Informasi dapat diperoleh secara jelas dan terperinci melalui pemahaman mengenai bisnis, transaksi, dan/atau hubungan lainnya antara wajib pajak dan rekanannya yang berada di negara/yurisdiksi mitra,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
Penelitian Kepatuhan Formal, Laporan Pajak dari WP Dianalisis DJP

John menuturkan dengan TEA, otoritas pajak akan mendapatkan penjelasan langsung dari otoritas pajak negara mitra. Penjelasan tersebut sebelumnya tidak diakomodasi karena interaksi antarotoritas dilakukan secara tertulis. Simak artikel ‘Proses DJP Kirim Tim Buat Cari Informasi ke Luar Negeri, Lihat di Sini’.

Kedua, TEA menjadi sarana kerja sama antarotoritas pajak pada masalah perpajakan yang berkaitan dengan wajib pajak/grup yang sama. Otoritas pajak negara mitra juga memeriksa wajib pajak terkait data yang diminta oleh DJP.

Dengan demikian, wajib pajak juga ikut diuntungkan dari sisi biaya kepatuhan karena bisa menghindari terjadinya duplikasi kegiatan pemeriksaan baik oleh DJP maupun otoritas pajak negara mitra.

Baca Juga:
WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

“Potensi duplikasi pemeriksaan dapat diminimalisasi/dihindari, biaya wajib pajak dapat dikurangi, dan waktu dapat dihemat. Pada akhirnya, akan mengurangi beban wajib pajak serta memungkinkan adanya comprehensive review atas kegiatan wajib pajak,” paparnya.

Ketiga, dengan TEA, proses mendapatkan informasi dan data yang lebih cepat. "Jadi, informasi dapat diperoleh dengan baik, lebih cepat, atau setidaknya dapat dilakukan secara tepat waktu," imbuh John. Simak artikel ‘Pakai Cara Ini, DJP Yakin Lebih Cepat Kumpulkan Data di Luar Negeri’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dikukuhkan sebagai PKP, Bisakah WP Tetap Manfaatkan PPh Final 0,5%?

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 10:07 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Batas Impor Barang Kiriman PMI Naik Jadi 2.800 Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain