Tampilan laman bit.ly/tsakirimaspirasi.
JAKARTA, DDTCNews – Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau pertanyaan mengenai rancangan aturan turunan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja melalui kanal-kanal yang disediakan oleh Tim Serap Aspirasi.
Ketua Tim Serap Aspirasi Franky Sibarani mengatakan masyarakat aspirasi dan pertanyaan tentang rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres) bisa disampaikan secara online atau offline di kantor Tim Serap Aspirasi.
“Tim Serap Aspirasi ini adalah tim independen yang bertugas agar aspirasi publik ini terserap seoptimal mungkin dan output-nya adalah rekomendasi kepada pemerintah dalam penyusunan RPP dan RPerpres," ujar Franky, Kamis (10/12/2020).
Untuk memberikan aspirasi secara online dapat melalui bit.ly/tsakirimaspirasi atau email [email protected]. Aspirasi juga dapat dikirimkan ke Kantor Tim Serap Aspirasi di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan melalui akun Instagram @tsa_ciptakerja atau akun Twitter @TSACiptaKerja yang sudah disediakan.
Ke depan, Tim Serap Aspirasi akan bekerja sama dengan berbagai asosiasi, kelompok masyarakat, dan universitas untuk menyelenggarakan lebih dari 13 diskusi. Acara direncanakan digelar pada bulan ini.
Aspirasi yang masuk akan disusun oleh Tim Serap Aspirasi sebagai rekomendasi kepada pemerintah dalam penyusunan RPP dan RPerpres. Rekomendasi akan disampaikan kepada pemerintah sebelum Februari 2020.
Hingga saat ini, Franky mengaku baru menerima sekitar 30 aspirasi dari masyarakat. Aspirasi yang masuk kebanyakan terkait dengan klaster ketenagakerjaan, UMKM, kemudahan berusaha, dan perizinan.
Sayangnya, hingga saat ini masih belum banyak masukan atas pasal-pasal dan ayat-ayat pada RPP dan RPerpres yang sudah diunggah pada uu-ciptakerja.go.id. Kebanyakan aspirasi yang masuk langsung merujuk pada pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja.
"Dari masukan-masukan yang ada memang tidak banyak yang spesifik tapi semua akan kami rangkum. Jadi, ini baru awal dan ke depan akan kami update ke media," ujar Franky. (kaw)