PELAYANAN KEPABEANAN

Ingat! Bayar Pajak Impor Pakai Kode Billing, Selain Itu Pasti Penipuan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Maret 2023 | 18:05 WIB
Ingat! Bayar Pajak Impor Pakai Kode Billing, Selain Itu Pasti Penipuan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat perlu mengingat kembali bahwa pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) hanya dilakukan menggunakan kode billing. Kode billing tersebut berguna sebagai referensi pembayaran dan tagihan yang disetorkan akan langsung masuk ke kas negara.

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengatakan, pembayaran selain menggunakan mekanisme kode billing bisa dipastikan adalah penipuan.

"Jadi apabila ada yang menghubungi dan meminta kirim uang ke rekening pribadi itu dipastikan penipuan ya," tulis DJBC dalam unggahan di media sosial, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Pernyataan DJBC di atas merespons makin maraknya penipuan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, khususnya yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai.

Perlu diketahui, Kantor Bea Cukai tidak pernah menghubungi pengguna jasa secara pribadi. Pembayaran bea masuk dan PDRI juga tidak mungkin melalui rekening pribadi, melainkan menggunakan kode billing yang langsung masuk ke kas negara.

"Mana ada petugas Bea Cukai yang menghubungi langsung? Kalau ada yang menanyakan data diri, jangan pernah diberikan ya. Jaga kerahasiaan identitas diri Anda," ujar DJBC.

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Masyarakat juga diimbau untuk berbelanja atau melakukan transaksi di platform e-commerce yang tepercaya. Tujuannya, agar data pribadi tidak bocor dan dimanfaatkan oknum-oknum penipu.

Salah satu modus penipuan yang kerap terjadi adalah penipu yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai. Kepada pengguna jasa, oknum tersebut mengabarkan bahwa barang atau paket yang dibeli ditahan di Bea Cukai. Karenanya, pengguna jasa diminta melakukan transfer sejumlah uang agar barang atau paket kiriman bisa dikirimkan ke alamat tujuan.

"Jangan panik dan buru-buru ambil keputusan apabila dihubungi orang yang mengaku petugas bea cukai. Kalau ragu atau bingung, konfirmasi langsung ke Bravo Bea Cukai 1500 225," imbuh DJBC.

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

DJBC mencatat jumlah aduan penipuan yang mengatasnamakan petugas pada Januari 2023 sebanyak 467 laporan. Dari jumlah tersebut, aduan yang menggunakan modus transaksi melalui online shop mendominasi.

Dari 467 laporan penipuan yang diterima DJBC pada bulan lalu, sebanyak 316 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan sebanyak 151 pengaduan merupakan kategori nonmaterial. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya