KINERJA MONETER

Indonesia Catatkan Cadangan Devisa US$137,2 Miliar pada Akhir 2022

Muhamad Wildan | Jumat, 06 Januari 2023 | 11:35 WIB
Indonesia Catatkan Cadangan Devisa US$137,2 Miliar pada Akhir 2022

Petugas menunjukan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia mencatatkan cadangan devisa senilai US$137,2 miliar pada akhir 2022, meningkat jika dibandingkan dengan posisi November 2022 yang senilai US$134 miliar.

Kenaikan cadangan devisa pada akhir tahun dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta adanya penarikan pinjaman oleh pemerintah.

"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6 bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah," tulis Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resminya, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga:
Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Cadangan devisa Indonesia sudah berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

BI memandang cadangan devisa saat ini masih cukup memadai dalam mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional," tulis BI.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Sebagai perbandingan, posisi cadangan devisa pada Desember 2022 tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan posisi pada Desember 2021.

Kala itu, nilai cadangan devisa pada akhir tahun mencapai US$144,9 miliar dan cenderung menurun pada bulan-bulan selanjutnya. Februari 2022 adalah terakhir kali Indonesia mencatatkan cadangan devisa di atas US$140 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M