JEPANG

IMF Minta Jepang Naikkan Tarif Pajak Atas Properti Mulai 2022

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 Februari 2022 | 12:00 WIB
IMF Minta Jepang Naikkan Tarif Pajak Atas Properti Mulai 2022

Seorang wanita berduka atas korban di depan sebuah bangunan di mana kebakaran terjadi, di Osaka, Jepang, Sabtu (18/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon/foc/sa.

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) meminta Jepang agar mempertimbangkan kenaikan tarif pajak atas properti di tahun ini.

Wakil Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF, Odd Per Brekk, mengatakan saran tersebut bertujuan untuk menambah penerimaan pajak Jepang seiring dengan berlangsungnya pemulihan ekonomi.

“Sementara otoritas harus terus mendukung masyarakat yang paling paling terpukul oleh krisis Covid-19. Mereka harus mulai mengurangi stimulus karena pandemi ketika ekonomi pulih,” kata Brekk dikutip Sleasa, (1/2/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Selain itu, Brekk menyebut pemerintah Jepang juga dapat meningkatkan tarif pajak konsumsi dari yang saat ini berlaku sebesar 10% dan serta pajak atas capital income.

"Dalam 3 tahun terakhir banyak fokus kebijakan pada pajak konsumsi," kata Odd Per Brekk.

Dia memperkirakan, kenaikan tarif pajak tak akan mengganggu perekonomian Jepang. Sebab, pemulihan ekonomi Jepang kemungkinan akan menguat tahun ini karena ekonomi negara mitra yang juga pulih.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Sementara itu, Jepang pun harus melanjutkan upaya untuk mengendalikan utang demi memperkuat fiskal Negari Sakura. Misalnya, dengan memotong belanja kesehatan.

“Ke depan, mengingat besarnya ketidakpastian seputar pandemi, kebijakan fiskal harus gesit dan fleksibel, menyesuaikan skala dan komposisi dukungan dalam menanggapi perkembangan epidemiologis dan ekonomi," ujarnya.

Adapun proyeksi IMF, pertumbuhan ekonomi Jepang pada 2022 sebesar 3,3% year on year (yoy). Angka ini meningkat dari realisasi tahun lalu sebesar 1,6% yoy. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?