LELANG KENDARAAN

Honda Brio Hasil Sitaan Pajak Dilego Mulai Rp67,5 Juta

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Mei 2021 | 15:30 WIB
Honda Brio Hasil Sitaan Pajak Dilego Mulai Rp67,5 Juta

Honda Brio Satya. (foto: lelang.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan lelang mobil hasil eksekusi pajak yang berlaku hingga pekan depan.

KPP Pratama Tanah Abang Tiga melelang satu mobil Honda Brio Satya. Mobil dengan produksi 2014 itu memiliki kelengkapan dokumen seperti BPKB dan STNK. Nilai limit lelang dimulai pada angka Rp67,5 juta dan wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp20,25 juta.

"Batas akhir pembayaran jaminan pada 2 Juni 2021 dan batas akhir penawaran pada 3 Juni 2021 pukul 13.59 WIB," tulis keterangan KPP Pratama Tanah Abang Tiga dikutip pada laman lelang.go.id, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Bagi peminat mobil ini, wajib melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dan objek yang dilelang dengan kondisi apa adanya. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Juru Sita KPP Pratama Tanah Abang Tiga dalam nomor telepon (021) 31925571 eks.411.

Peminat juga dapat melihat objek yang akan dilelang di KPP Pratama Tanah Abang Tiga di Jl. KH. Mas Mansyur No. 71 Jakarta Pusat. Pemenang lelang wajib membayar bea lelang sebesar 3% dari harga lelang yang dimenangkan.

Selanjutnya, KPP Pratama Bekasi Selatan melelang satu mobil Nissan Evalia transmisi manual. Objek lelang mulai dilego pada angka Rp70,3 juta. Bagi yang berminat, wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp14 juta pada 10 Juni 2021.

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Pelaksanaan lelang dilakukan secara tertutup melalui laman lelang.go.id. Batas akhir penawaran untuk mobil ini berlaku sampai dengan 11 Juni 2021 pukul 10.00 WIB.

Objek lelang mobil produksi 2013 tersebut memiliki kelengkapan dokumen seperti BPKP. Calon peserta lelang bisa mendapatkan informasi lebih detail perihal objek lelang dengan menghubungi KPP Pratama Bekasi Selatan pada saluran telepon 88346441. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi