KOTA BATU

Hingga Juni, Realisasi Setoran Pajak Reklame Sudah 91% dari Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Juni 2021 | 16:00 WIB
Hingga Juni, Realisasi Setoran Pajak Reklame Sudah 91% dari Target

Ilustrasi.

BATU, DDTCNews – Pemkot Batu, Jawa Timur optimistis target penerimaan pajak reklame dalam APBD 2021 mampu dipenuhi pemerintah.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan optimisme tersebut berkaca pada realisasi penerimaan pajak reklame yang mencapai Rp916 juta per awal Juni 2021. Jumlah tersebut memenuhi 91,64% dari target dalam APBD senilai Rp1 miliar.

"Kami optimistis pajak reklame di Kota Batu bisa melebih target. Bisa dilihat, banner-banner yang terpasang menghiasi Kota Batu juga sangat banyak," katanya, dikutip pada Senin (14/6/2021).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Kendati demikian, lanjut Punjul, jajaran Bapenda dan Satpol PP tidak boleh berpuas diri dengan capaian penerimaan pajak reklame. Menurutnya, pengawasan pajak reklame tetap harus dilakukan sepanjang tahun ini.

Sasaran utama pengawasan adalah menertibkan iklan ilegal yang tidak membayar pajak. Penertiban juga berlaku untuk papan iklan yang sudah habis masa izinnya dan meminta pengusaha untuk segera memperpanjang izin memasang iklan di ruang publik.

"Jika tidak ada izin ataupun sudah kedaluwarsa maka harus segera dicopot. Pemasangan juga harus memperhatikan kondisi lingkungan sehingga tidak seenaknya saja asal-asalan menempel. Ini juga demi keindahan Kota Batu," tutur Punjul.

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Di sisi lain, dia menambahkan kinerja positif penerimaan pajak reklame belum diikuti oleh jenis pajak dan retribusi daerah lainnya. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu sampai paruh pertama 2021 masih di bawah 50% terhadap target.

Selain itu, kinerja penerimaan pajak daerah dari kegiatan pariwisata seperti hotel dan restoran juga masih minim. Target pajak hotel dan restoran pada tahun ini sebesar Rp15 miliar. Namun realisasi penerimaan baru mencapai Rp5,2 miliar.

"Kepala Bapenda harus lebih proaktif lagi karena target PAD sebesar Rp200 miliar pada tahun 2021 ini. Saat ini baru terealisasi sebesar 24,31% atau sekitar Rp49 miliar," ujarnya seperti dilansir nusadaily.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini