PENERIMAAN PAJAK

Hingga 23 Desember 2020, Sudah 55 KPP yang Penerimaannya 100%

Dian Kurniati | Kamis, 24 Desember 2020 | 07:01 WIB
Hingga 23 Desember 2020, Sudah 55 KPP yang Penerimaannya 100%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hingga 23 Desember 2020 telah ada 55 kantor pelayanan pajak (KPP) yang realisasi penerimaannya mencapai 100%.

Sri Mulyani mengatakan semua KPP telah bekerja keras mencapai target penerimaan pajak walaupun di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, tantangan mengumpulkan penerimaan pajak semakin berat karena berbagai kegiatan ekonomi mengalami perlemahan.

"Ada 55 KPP yang sudah mencapai penerimaan di atas 100%. Selain itu, DJP juga membuat proyeksi mengenai 6 kanwil yang akan bisa mencapai target penerimaan hingga akhir tahun," katanya melalui konferensi video, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Dia menjelaskan pemerintah telah memangkas target penerimaan pajak dari Rp1.642,6 triliun pada UU APBN 2020 menjadi hanya Rp1.198,82 triliun, melalui Perpres No. 72/2020. Revisi tersebut mempertimbangkan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dalam situasi pandemi pula, DJP harus membantu dunia usaha bertahan dengan memberikan insentif pajak. Walaupun menyebabkan penerimaan semakin berkurang, insentif pajak tetap harus diberikan agar pelaku ekonomi bisa bertahan dan segera memulihkan usahanya.

Sri Mulyani menyampaikan apresiasinya kepada pegawai DJP yang telah berupaya keras mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, pegawai DJP banyak menciptakan berbagai inovasi agar penerimaan pajak tetap optimal di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Misalnya, dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital seperti skema pelayanan Click, Call dan Counter (3C), melakukan pertemuan virtual, mengembangkan aplikasi, serta menganalisis berbagai kegiatan ekonomi yang masih berjalan dan tetap bisa membayar pajak.

Dia berharap semua pegawai DJP tetap bersemangat mengumpulkan penerimaan hingga tutup buku 2020. "Kami mendorong kanwil [kantor wilayah] dan KPP [kantor pelayanan pajak] bisa sedekat mungkin mencapai target, meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini