Ilustrasi.
SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan keringanan berupa diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 10%.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berharap pemberian diskon ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
"Kita coba mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membayar PBB, ada beberapa program yang dimanfaatkan misalnya diskon 10% sampai akhir bulan ini," ujar Hendrar, dikutip Sabtu (14/5/2022).
Selain memberikan keringanan pokok pajak hingga 10%, Pemkot Semarang juga menjanjikan hadiah bagi wajib pajak yang melunasi PBB sebelum 31 Agustus 2022.
"Kita juga bekerjasama dengan Tokopedia untuk memudahkan masyarakat [membayar] dari rumah. Intinya kita lakukan inovasi bersama stakeholder terkait persoalan pendapatan asli daerah," ujarnya seperti dilansir kuasakata.com.
Adapun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari mengatakan Pemkot Semarang akan terus melakukan inovasi untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah.
"Misalnya dengan Pekan Panutan PBB ini, kita ingin memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Selain itu ada stimulus bebas denda dari tahun 2018 sampai 2021, dan diskon PBB 10% sampai akhir Mei, juga bebas PBB untuk NJOP dibawah Rp 250 juta," ujar Indriyasari.
Pada tahun ini realisasi PBB diharapkan dapat mencapai Rp577 miliar. Jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB yang diterbitkan pada tahun ini tercatat mencapai 570.827 SPPT. (sap)