KTT KE-22 ASEAN PLUS THREE

Hadiri KTT Asean Plus Three, Presiden Jokowi Ingatkan Ancaman Resesi

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 November 2019 | 17:25 WIB
Hadiri KTT Asean Plus Three, Presiden Jokowi Ingatkan Ancaman Resesi

Para pemimpin negara berfoto bersama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-22 ASEAN Plus Three (APT) di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, Senin (4/11/2019). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-22 Asean Plus Three (APT), Presiden Joko Widodo mengingatkan untuk secara cepat dan tepat merespons dinamika perekonomian yang tengah dihadapi kawasan.

Menurutnya, seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, tantangan yang dihadapi kawasan akan semakin besar. Pada saat yang bersamaan, rivalitas geopolitik dan geoekonomi semakin meruncing. Tantangan keamanan tradisonal dan nontradisional juga semakin meningkat.

“Ancaman resesi ekonomi menghantui negara di kawasan. Situasi tersebut diperparah dengan meningkatnya proteksionisme dan ketidakpastian penyelesaian perang dagang,” ujarnya di KTT ke-22 Asean Plus Jepang, RRT, dan Korea Selatan tersebut di Bangkok, Senin (4/11/2019.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Untuk merespons dinamika tersebut, Presiden Jokowi mengajukan dua aspek yang harus dilakukan, yaitu memperkuat saling percaya (strategic trust) dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi bencana. Dalam konteks ini, kebiasaan berdialog atau musyawarah harus diprioritaskan.

Jika strategic trust melemah, sambung dia, kekuatan kawasan akan goyah. Hal ini membuat perdamaian dan kemakmuran kawasan akan menjadi taruhan.

Sementara itu, solidaritas dalam menghadapi bencana juga sangat penting karena kawasan Asia Timur menghadapi tantangan yang sama, yaitu rentan terhadap bencana alam. Kerugian akibat bencana di kawasan pada 2016 tercatat sebesar US$91 miliar.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

“Dalam hal ini, saya tegaskan kembali pentingnya bersinergi memperkuat ketahanan finansial menghadapi bencana, termasuk dengan mengembangkan pembiayaan dan asuransi untuk risiko bencana,” imbuh Presiden Jokowi.

Dia menyambut baik inisiatif pembiayaan risiko bencana dan upaya pemulihan cepat pascabencana melalui Fasilitas Asuransi Risiko Bencana Asia Tenggara. Dia pun mengajak semua negara APT untuk berkontribusi dalam mengembangkan dan memperkuat mekanisme tersebut.

Kerja sama sangat penting mengingat lebih dari dua dekade, APT telah tumbuh menjadi sebuah mekanisme solid di kawasan dalam menghadapi berbagai tantangan. Hal ini mulai dari mekanisme penguatan cadangan devisa hingga ketahanan pangan. Selain itu, ada pula mekanisme respons tanggap darurat bencana hingga deteksi awal krisis ekonomi.

“Singkat kata, APT adalah jangkar stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan di kawasan,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024