TAX COMPETITION 2022

Hadiah Jutaan Rupiah, Tax Center Gunadarma Adakan Lomba Poster & Video

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Desember 2021 | 14:50 WIB
Hadiah Jutaan Rupiah, Tax Center Gunadarma Adakan Lomba Poster & Video

Lomba poster dan video yang diadakan Tax Center Gunadarma.

JAKARTA, DDTCNews – Guna memperingati HUT ke-6, Tax Center (TC) Gunadarma mengadakan Tax Competition 2022 atau lomba poster dan video dengan tema Bersama Pajak Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.

Panitia acara Tax Competition 2022 mengatakan kegiatan lomba tersebut merupakan bagian dari ajang sosialisasi dan edukasi kepada seluruh mahasiswa, dosen, peserta UMKM dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan wajib pajak taat pajak.

“Kegiatan lomba poster dan video yang diadakan Tax Center Gunadarma ini juga bekerja sama dengan Zahir International, Perbarindo, dan Direktorat Jenderal Pajak,” sebut panitia, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Kegiatan lomba video Reels Instagram dapat diikuti individu atau kelompok maksimal beranggotakan 3 orang, sedangkan lomba poster dapat diikuti peserta bersifat individu. Kedua lomba tersebut dapat diikuti masyarakat umum.

Terdapat syarat dan ketentuan lomba yang harus dipenuhi antara lain karya poster yang dibuat harus orisinil dan belum pernah dipublikasi atau diikutsertakan dalam ajang kompetisi serupa. Kedua, karya tidak mengandung unsur SARA ataupun pornografi.

Kemudian, peserta dapat mengirimkan maksimal 2 karya. Syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat dalam buku panduan kompetisi. Adapun nomor yang dapat dihubungi terkait dengan lomba tersebut yaitu 087705444520 (Ida) atau 0895611766308 (Riska).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Pendaftaran lomba dilakukan secara online mulai dari 13 November 2021 hingga 3 Januari 2022. Link pendaftaran dapat diakses di sini. Setelah itu, karya poster dan video dapat dikirimkan pada 17 November 2021 sampai dengan 10 Januari 2022.

Jadwal penilaian dan penjurian karya peserta akan dilaksanakan pada 11 Januari 2022 sampai dengan 16 Januari 2022. Jika tidak ada aral melintang, pengumuman pemenang akan dirilis pada 19 Januari 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara