PANDEMI Covid-19 membuat sebagian besar pelayanan perpajakan harus diselesaikan secara non-tatap muka atau layanan secara online. Kondisi tersebut rupanya memberikan tantangan tersendiri bagi relawan pajak dalam melaksanakan tugasnya.
Perwakilan Mahasiswa dari Institut STIAMI, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Indonesia yang tergabung pada Program Relawan Pajak 2021 berpendapat pandemi membawa tantangan tersendiri bagi mereka dalam mengemban tugas untuk melakukan asistensi terhadap wajib pajak.
“Awalnya kami mengalami kesulitan karena tidak bisa berinteraksi langsung dengan wajib pajak dalam membantu mereka untuk melaporkan SPT,” kata perwakilan relawan pajak saat berdiskusi dengan DDTC Podtax.
Meski begitu, relawan pajak tetap optimistis dapat melakukan tugas asistensi dengan baik, bahkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak. Apalagi, Kanwil DJP dan KPP Pratama telah dilengkapi dengan platform digital serta berbagai fasilitas dalam menjamin protokol kesehatan.
“Kami berharap dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak dengan melakukan transfer of knowledge kepada wajib pajak yang pada gilirannya dapat membagikan ilmu tersebut kepada wajib pajak lainnya,” tutur perwakilan relawan pajak.
Tak hanya itu, Perwakilan Mahasiswa Relawan Pajak 2021 juga menjelaskan peran penting relawan pajak jika dikaitkan dengan sistem perpajakan Indonesia. Penasaran? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify! (rig)