EFEK VIRUS CORONA

Hadapi Pandemi Corona, Sri Mulyani Andalkan Penerimaan Pajak dari PPN

Dian Kurniati | Kamis, 14 Mei 2020 | 09:59 WIB
Hadapi Pandemi Corona, Sri Mulyani Andalkan Penerimaan Pajak dari PPN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mengandalkan penerimaan pajak yang bersumber dari pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah pandemi virus Corona lantaran kegiatan konsumsi saat ini terbilang masih stabil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PPN pada Maret tercatat positif meski terdapat kebijakan sosial distancing. Di lain pihak, jenis pajak lainnya justru terkontraksi.

“Sampai dengan Maret penerimaan negara kita masih relatif oke, meskipun untuk pajak mengalami sedikit pelemahan, tetapi PPN masih cukup bagus,” katanya dalam webinar, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Sri Mulyani mengatakan pandemi Corona menyebabkan sebagian besar kegiatan ekonomi terhenti sehingga penerimaan negara turut mengalami tekanan. Dia memprediksi penerimaan beberapa jenis pajak akan menurun pada April hingga Mei.

Meski begitu, ia meyakini sejumlah kegiatan konsumsi tetap berjalan baik, terutama pada produk kesehatan dan beberapa bahan makanan. Khususnya, pada kota-kota besar seperti Jakarta.

“Ada dunia usaha yang booming sekarang ini, seperti alat kesehatan dan makanan yang juga bertambah. Mereka enggak terlalu turun [penjualannya] tetapi memang ada yang terpukul sekali,” tutur Menkeu.

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Per Maret 2020, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp91,97 triliun, atau 13,4% dari target APBN 2020 sebesar Rp685,87 triliun. Penerimaan tersebut menyumbang 38,06% dari total realisasi penerimaan pajak per Maret 2020 sebesar Rp241,61 triliun.

Sementara itu, jumlah pasien kasus positif Covid-19 per 12 Mei 2020 tercatat sudah sebanyak 14.749 orang. Dari total tersebut, pasien yang sudah sembuh tercatat 3.063 pasien. Kemudian, pasien yang meninggal mencapai 1.007 orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak