PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Gerindra Keberatan Perppu Intip Data Nasabah Jadi UU

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Juli 2017 | 16:32 WIB
Gerindra Keberatan Perppu Intip Data Nasabah Jadi UU

JAKARTA, DDTCNews – Fraksi Partai Gerinda kembali menyatakan ketidaksetujuannya dalam Sidang Paripurna mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 untuk disahkan menjadi UU.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengatakan penerimaan negara bisa semakin didorong melalui UU perpajakan. Ketentuan Perppu 1/2017 akan lebih optimal implementasinya jika dimasukkan ke dalam UU perpajakan.

"Seperti sebelumnya, sebaiknya pengaturan ketentuan tersebut beserta perbaikan Perppu 1/2017 lebih baik dilakukan dalam RUU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) dibanding dengan memberlakukan Perppu menjadi UU tersendiri," ujarnya di Sidang Paripurna DPR RI Jakarta, Kamis (27/7).

Baca Juga:
Daftar Yurisdiksi Tukar Informasi Keuangan Otomatis Diperbarui DJP

Ia menilai pembahasan RUU KUP lebih penting dan krusial dibandingkan dengan Perppu 1/2017. Kendati demikian, ia memahami urgensi Perppu di taraf Internasional yang menuntut Indonesia harus memiliki ketentuan legislatif dalam menjalankan keterbukaan informasi dan akses perbankan.

Di samping itu, Perppu 1/2017 juga merupakan wujud komitmen Indonesia secara internasional untuk mengatasi praktik penghindaran pajak yang cukup merugikan negara, serta hal itu pun mempersulit Ditjen Pajak dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Sejak pembicaraan Tingkat I di Komisi XI DPR RI, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menyatakan ketidaksetujuannya dalam Perppu. Sementara, sejumlah fraksi lainnya menyetujui pemberlakuan Perppu menjadi UU dalam menjalankan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Meskipun Fraksi Partai Gerindra menyatakan ketidaksetujuannya terkait Perppu, Sidang Paripurna tetap mengetok palu dan menjadikan Perppu 1/2017 menjadi UU. Kemudian, Indonesia bisa menjalankan kebijakan tersebut pada September 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 Maret 2024 | 10:24 WIB PENG-2/PJ/2024

Daftar Yurisdiksi Tukar Informasi Keuangan Otomatis Diperbarui DJP

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:05 WIB OPINI PAJAK

Membumikan EOI

Selasa, 02 Januari 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PUBLIK

Golden Visa Rawan Dipakai untuk Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

Kamis, 14 Desember 2023 | 16:33 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

DJP Laporkan Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI di 2022

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara