KABUPATEN SERANG

Genjot Penerimaan, Program Pemutihan Denda Pajak Disiapkan

Muhamad Wildan | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:11 WIB
Genjot Penerimaan, Program Pemutihan Denda Pajak Disiapkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Serang bakal mengeluarkan insentif baru dalam rangka menyokong penerimaan pajak yang terus merosot akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kabid Penetapan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan pemerintah berencana mengeluarkan insentif berupa pemutihan denda pajak.

"Kami sedang menyusun relaksasi seperti penghapusan denda dan jatuh tempo pembayaran pajak. Ini belum diputuskan, masih kami bahas. Normalnya denda itu 2% dari pokok pajak," ujar Warnerry, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Warnerry mengatakan penurunan penerimaan pajak tidak hanya disebabkan oleh Covid-19 yang terjadi baru-baru ini. Bencana alam tsunami yang terjadi di Selat Sunda pada Desember 2018 juga memengaruhi kinerja setoran pajak.

Menurutnya, bencana alam tersebut membuat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang mengalami penurunan sepanjang 2019 dan tidak kunjung pulih. Kondisi ini juga makin sulit seiring dengan kemunculan pandemi Covid-19.

Sebagai contoh pada sektor perhotelan, pendapatan daerah dari perhotelan sesungguhnya mulai merangkak naik setelah terjadinya tsunami, tetapi kembali turun akibat tidak adanya wisatawan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Selain akibat perekonomian yang terpukul bertubi-tubi, Warnerry menceritakan masih banyak wajib pajak yang terkendala dalam melaksanakan pembayaran pajak. Imbasnya, realisasi penerimaan pajak daerah belum sesuai ekspektasi.

"Dari realisasi pajak daerah baru 50%, seharusnya masuk ke kuartal ini sudah 60%. Memang banyak sekali wajib pajak terkendala Covid-19 jadi merasa belum perlu membayar pajak," ujar Warnerry seperti dilansir Titik Nol.

Menurut Warnerry, sesungguhnya pemkab sudah mengurangi target penerimaan pajak dari awalnya sebesar Rp420 miliar menjadi Rp378 miliar pada 2020 ini. Meski target sudah turun, faktanya penerimaan pajak tetap tidak kunjung naik.

Dalam konteks yang lebih luas, retribusi daerah juga tertekan karena masih banyak pelaku usaha yang menunggak kewajiban pembayaran retribusi daerah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:00 WIB KOTA MADIUN

Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun