LASUSUA, KOLAKA UTARA, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). bekerja sama dengan Bank Sultra memperkenalkan sistem pajak online dengan penerapan alat rekam untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Bagian Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra Faizal Munir mengatakan dalam kerja sama itu, pihaknya akan menerapkan sistem alat rekam pajak online jenis transaction monitoring device (TMD) dan mini one-stop-shop (MOSS).
“Ada tiga jenis alat untuk mengawasi transaksi wajib pajak, tetapi Kolaka Utara pakai jenis MOSS yang terhubung langsung ke jaringan dan terpantauserver serta ter-monitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Faisal di Kolaka Utara, Kamis (15/8/2019).
Penerapan alat rekam pajak online TMD diperuntukan bagi wajib pajak yang memiliki aplikasi sistem transaksi, sedangkan MOSS untuk wajib pajak yang belum memiliki sistem sendiri. Alat perekam ini akan memudahkan pemantauan penerimaan pajak 10% pada setiap transaksi di hotel atau restoran.
Pemerintah Kolaka Utara akan mulai memasangan alat itu pada akhir September 2019. Saat ini, pemerintah fokus sosialisasi karena masih ada beberapa daerah yang belum tersentuh dan paham tentang alat perekam transaksi ini seperti Baubau, Kolaka, dan Wakatobi.
Menurut Faizal, inovasi sistem penarikan pajak ini sangat penting karena menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Sistem tersebut juga memberikan keuntungan dan kemudahan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Kendala yang kami alami hanya penolakan dari wajib pajak karena mereka merasa dirugikan, padahal tidak sama sekali. Dengan alat perekam ini, baik TMD atau MOSS, malah kami sedang memudahkan mereka,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Utara Jiding berharap ke depan alat tersebut dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan wajib pajak bisa diajak bekerja sama mengoptimalisasikan pendapatan daerah.
“Tahun ini Kolaka Utara menargetkan Rp39 juta untuk pajak hotel dan restoran. Pemasangan alat perekam ini diharapkan bisa memaksimalkan tiap-tiap potensi pendapatan pajak daerah dari hotel dan restoran,” katanya seperti dilansir tegas.co. (MG-dnl/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.