INDIA

Gelapkan Pajak, Bos Perusahaan Parfum Terkenal Ini Ditahan

Syadesa Anida Herdona
Selasa, 04 Januari 2022 | 17.00 WIB
Gelapkan Pajak, Bos Perusahaan Parfum Terkenal Ini Ditahan

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Otoritas pajak India mengungkap temuan penggelapan pajak atas uang senilai US$23,7 juta atau setara Rp339 miliar beserta aset lain. Akibatnya, distributor parfum yang cukup tersohor, Peeyush Jain, harus rela dipenjara akibat kejadian ini. Berita ini disampaikan Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman dalam keterangan persnya.

"Jain, partner di Odochem Industries ditahan pada 26 Desember setelah adanya penggeledahan di kediamannya dan pabrik perusahaan. Penggeledahan ini dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan penggelapan pajak atas barang dan jasa yang dilakukan oleh Jain," ujar Menteri Keuangan, dikutip Selasa (04/01/2022).

Dilansir Tax Notes International, total uang tunai senilai US$23,7 juta menjadi temuan terbesar yang berhasil didapatkan oleh otoritas pajak India, Central Board of Indirect Taxes and Customs.

Tak hanya di kediamannya, uang tunai senilai INR170 juta atau setara Rp32 miliar juga ditemukan di pabrik miliknya. Selain uang tunai, temuan lain yang berhasil didapat otoritas pajak adalah 23 kilogram emas dan 600 kilogram minyak cendana yang mencapai INR60 juta, setara Rp11 miliar.

Pada keterangan persnya, Direktorat Umum PPN menyampaikan bahwa penggeledahan juga dilakukan di pabrik Kanpur milik Trimurti Fragrance Pvt Ltd. serta kantor Ganpati Road Carriers. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 200 invoice yang dipalsukan. Dari invoice tersebut menjadi bukti adanya penyerahan barang secara ilegal tanpa disertai pembayaran PPN. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.