KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Gara-gara Tak Setor PPN ke Negara, Komisaris CV Ini Ditahan Kejaksaan

Muhamad Wildan | Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:00 WIB
Gara-gara Tak Setor PPN ke Negara, Komisaris CV Ini Ditahan Kejaksaan

Ilustrasi.

GRESIK, DDTCNews - Penyidik Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka tindak pidana pajak berinisial SMR ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Tersangka SMT selaku komisaris CV DKM ditengarai telah secara sengaja tidak menyampaikan SPT Masa PPN sekaligus tidak menyetorkan PPN yang sudah dipungut.

"Tindak pidana tersebut terjadi di lokasi usaha CV DKM dan dilakukan pada masa pajak Juni hingga Agustus 2020 untuk PPN. CV DKM terdaftar sebagai wajib pajak dan menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik," tulis Kanwil DJP Jawa Timur II dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Modusnya, CV DKM melakukan pembangunan gedung di Jawa Tengah dan memperoleh imbalan atas pekerjaan tersebut.

Setelah memperoleh pembayaran dari pekerjaan tersebut, SMR tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dan tidak melaporkannya dalam SPT Masa PPN.

Perbuatan SMR telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara senilai Rp555,85 juta.

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Akibat perbuatannya, tersangka SMR diancam hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun dan denda sebesar 2 hingga 4 kali dari jumlah pajak yang tidak dibayar sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP.

Penegakan hukum kali ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus dapat mendukung tugas DJP menghimpun penerimaan pajak untuk APBN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk