PEMILU 2024

Ganjar: Pilpres 2024 Diwarnai Kecurangan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Muhamad Wildan | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35 WIB
Ganjar: Pilpres 2024 Diwarnai Kecurangan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Ganjar Pranowo. 

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diwarnai oleh kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ganjar mengatakan pemerintah telah menggunakan seluruh sumber daya negara untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilpres 2024. Aparat keamanan juga telah digunakan untuk kepentingan politik pribadi.

"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita, dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," ujar Ganjar dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:
Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Dalam sidang yang sama, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan MK pernah mendapatkan banyak pujian dari berbagai pihak karena berani mengeluarkan landmark decision yang memenuhi aspek keadilan substantif, tak sekadar keadilan formal belaka.

Terkait dengan kepemiluan, MK telah memperkenalkan konsep pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Belakangan, konsep TSM ini pada akhirnya diadopsi dalam sistem hukum Indonesia.

Mengutip Yusril Ihza Mahendra, Mahfud meminta MK untuk tidak hanya berfokus pada angka perolehan suara semata ketika melakukan penilaian atas proses pemilu. Bila hanya sekadar menghitung angka, MK hanyalah mahkamah kalkulator.

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

"Di berbagai negara judicial activism, banyak dilakukan oleh MK atau MA, beberapa negara membatalkan hasil pemilu yang dilaksanakan secara curang dan melanggar prosedur seperti Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand," ujar Mahfud.

Mahfud pun berharap MK bekerja sama dengan independen, bermartabat, dan penuh kehormatan dalam memutus perkara perselisihan hasil pilpres. Putusan MK terhadap hasil pilpres kali ini amatlah penting untuk memberikan edukasi guna menyelamatkan masa depan bangsa.

"Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang, siapa yang kalah? Masalah ini adalah beyond election, harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui berhukum dengan elemen dasar keadilan substantif, moral, dan etika," ujar Mahfud.

Baca Juga:
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres, Begini Harapan Pengusaha

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024. Prabowo-Gibran tercatat memperoleh 96,21 juta suara atau 58,57%.

Berdasarkan keputusan KPU tersebut, Ganjar-Mahfud tercatat hanya memperoleh suara sebanyak 27,04 juta atau 16,46%, di bawah perolehan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40,97 juta atau 24,94%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD