INDIA

GAAR dan POEM Mulai Berlaku 1 April

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Maret 2017 | 15:36 WIB
GAAR dan POEM Mulai Berlaku 1 April Sekretaris Penerimaan Negara India Hasmukh Adhia.

NEW DELHI, DDTCNews – Mulai 1 April 2017 aturan tentang anti penghindaran pajak atau General Anti-Avoidance Rules (GAAR) dan tempat kedudukan manajemen yang efektif atau Place of Effective Management (POEM) akan mulai berlaku di negeri bollywood ini.

Sekretaris Penerimaan Negara Hasmukh Adhia mengatakan pemerintah telah menunda cukup lama untuk menerapkan aturan GAAR dan POEM ini. Dengan hadirnya aturan ini, India akan menjadi negara ke-17 di dunia yang memiliki aturan hukum untuk tujuan menutup adanya celah-celah pajak.

“Aturan GAAR dan POEM akan segera berlaku. GAAR telah ditunda selama 5 tahun terakhir. Sekarang, kita tidak bisa menundanya lagi,” katanya saat berbicara dalam pembahasan APBN 2016-17 di New Delhi beberapa pekan lalu.

Baca Juga:
Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

Secara umum, melalui aturan POEM itu, perusahaan asing yang memiliki manajemen kontrol berlokasi di India diharuskan untuk membayar pajak di India. Sementara, GAAR merupakan ketentuan anti penghindaran pajak untuk mencegah transaksi yang semata-mata dilakukan dengan tujuan penghindaran pajak.

Otoritas pajak India menilai untuk mengatasi semua permasalahan dalam penghindaran pajak, tidak hanya cukup dengan mengadopsi aturan anti-abuse dalam tax treaties saja tapi juga harus diperkuat dengan adanya aturan domestik.

“Terkait dengan POEM, perusahaan dalam negeri tidak perlu merasa khawatir. Sebab, POEM ditujukan untuk perusahaan asing yang memiliki penghasilan pasif dari saham dan investasi yang berada di India,” ungkap Hasmukh.

Baca Juga:
Jelang Pemilu, Otoritas Pajak India Bekukan Rekening Partai Oposisi

Aturan POEM, seperti dilansir dalam The Indian Express, mengharuskan perusahaan asing di India dan perusahaan domestik yang memiliki anak perusahaan di luar negeri untuk membayar pajak, apabila kontrol manajemen bisnisnya berada di India. Namun, hal ini tidak berlaku jika perusahaan tersebut memiliki peredaran bruto kurang dari Rs50 crore atau sekitar Rp101,8 miliar dalam setahun.

Adhia menambahkan berlakunya aturan GAAR dan POEM dinilai akan membantu pemerintah untuk mengidentifikasi perusahaan asing yang dengan sengaja melakukan penghindaran pajak melalui kontrol manejemen yang berlokasi di India. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024