KTT G-20

G-20 Dorong Inclusive Framework Segera Sepakati MLC Pilar 1

Muhamad Wildan | Senin, 11 September 2023 | 12:00 WIB
G-20 Dorong Inclusive Framework Segera Sepakati MLC Pilar 1

Perdana Menteri India Narendra Modi dalam KTT G-20.

NEW DELHI, DDTCNews - Para pemimpin negara anggota G-20 mendorong Inclusive Framework untuk segera menyelesaikan naskah dari multilateral convention (MLC) Pilar 1: Unified Approach.

Dalam G-20 New Delhi Leaders' Declaration, para pemimpin negara G-20 meminta agar naskah MLC segera selesai disusun untuk ditandatangani pada tahun ini.

"Kami meminta kepada Inclusive Framework untuk segera menyelesaikan beberapa aspek teknis dari MLC Pilar dengan tujuan mempersiapkan MLC guna ditandatangani pada semester II/2023," bunyi G-20 New Delhi Leaders' Declaration, dikutip Senin (11/9/2023).

Baca Juga:
OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 4,9 Persen

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekjen OECD Mathias Cormann kepada G-20, OECD mengungkapkan hingga saat ini memang masih terdapat beberapa aspek dalam Pilar 1 yang belum disepakati oleh yurisdiksi-yurisdiksi anggota Inclusive Framework.

"Kami berupaya untuk menyelesaikan isu ini dalam rangka mendukung proses penandatanganan pada akhir tahun," ungkap Cormann dalam laporannya kepada G-20.

OECD berkomitmen untuk memublikasikan MLC pada semester II/2023. Dokumen tersebut ditargetkan siap ditandatangani pada akhir tahun dan ditargetkan mulai berlaku pada 2025.

Baca Juga:
Ketidakpastian Global Tinggi, Jokowi Minta Koordinasi KSSK Diperkuat

Untuk diketahui, Pilar 1 akan menjadi landasan dari realokasi hak pemajakan kepada yurisdiksi pasar atas penghasilan yang diperoleh perusahaan multinasional. Hak pemajakan akan direaloksasikan ke yurisdiksi tempat konsumen dari perusahaan multinasional berada.

Yurisdiksi pasar mendapatkan hak pemajakan atas 25% dari residual profit yang diterima oleh korporasi multinasional yang tercakup pada Pilar 1. Residual profit adalah setiap laba korporasi multinasional yang berada di atas laba global sebesar 10%. Sebagai contoh, bila laba global suatu korporasi multinasional dalam setahun mencapai 12%, residual profit adalah sebesar 2%.

Adapun perusahaan multinasional yang tercakup pada Pilar 1 adalah perusahaan dengan pendapatan global di atas EUR20 miliar dan profitabilitas di atas 10%. Dalam 7 tahun, threshold pendapatan global akan diturunkan dari EUR20 miliar menjadi EUR10 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 02 Desember 2023 | 11:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 4,9 Persen

Kamis, 30 November 2023 | 09:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ketidakpastian Global Tinggi, Jokowi Minta Koordinasi KSSK Diperkuat

BERITA PILIHAN
Minggu, 03 Desember 2023 | 15:30 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Pangan Masih Tinggi, Pemerintah Komitmen untuk Intervensi

Minggu, 03 Desember 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beri Insentif Pajak di IKN, Dua Peraturan Ini Bakal Terbit Berbarengan

Minggu, 03 Desember 2023 | 12:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Naik Jadi US$ 33 per Metric Ton

Minggu, 03 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Peralihan Tarif Pajak Penghasilan Final UMKM 0,5 Persen

Minggu, 03 Desember 2023 | 10:30 WIB PENGADILAN PAJAK

e-Tax Court Bakal Mandatory, Tak Ada Opsi Banding secara Fisik

Minggu, 03 Desember 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Coretax System, Duplikasi Pekerjaan di Ditjen Pajak Bakal Hilang

Sabtu, 02 Desember 2023 | 18:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Langgar Aturan Cukai, Tanah dan Gudang Milik Pengusaha Disita

Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN, PMK dan Aturan Kepala OIKN Ditarget Terbit Bersama

Sabtu, 02 Desember 2023 | 16:09 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Tarik Koin Rp1.000 Melati dan Rp500 Melati dari Peredaran