KTT G-20

G-20 Dorong Inclusive Framework Segera Sepakati MLC Pilar 1

Muhamad Wildan | Senin, 11 September 2023 | 12:00 WIB
G-20 Dorong Inclusive Framework Segera Sepakati MLC Pilar 1

Perdana Menteri India Narendra Modi dalam KTT G-20.

NEW DELHI, DDTCNews - Para pemimpin negara anggota G-20 mendorong Inclusive Framework untuk segera menyelesaikan naskah dari multilateral convention (MLC) Pilar 1: Unified Approach.

Dalam G-20 New Delhi Leaders' Declaration, para pemimpin negara G-20 meminta agar naskah MLC segera selesai disusun untuk ditandatangani pada tahun ini.

"Kami meminta kepada Inclusive Framework untuk segera menyelesaikan beberapa aspek teknis dari MLC Pilar dengan tujuan mempersiapkan MLC guna ditandatangani pada semester II/2023," bunyi G-20 New Delhi Leaders' Declaration, dikutip Senin (11/9/2023).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekjen OECD Mathias Cormann kepada G-20, OECD mengungkapkan hingga saat ini memang masih terdapat beberapa aspek dalam Pilar 1 yang belum disepakati oleh yurisdiksi-yurisdiksi anggota Inclusive Framework.

"Kami berupaya untuk menyelesaikan isu ini dalam rangka mendukung proses penandatanganan pada akhir tahun," ungkap Cormann dalam laporannya kepada G-20.

OECD berkomitmen untuk memublikasikan MLC pada semester II/2023. Dokumen tersebut ditargetkan siap ditandatangani pada akhir tahun dan ditargetkan mulai berlaku pada 2025.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Untuk diketahui, Pilar 1 akan menjadi landasan dari realokasi hak pemajakan kepada yurisdiksi pasar atas penghasilan yang diperoleh perusahaan multinasional. Hak pemajakan akan direaloksasikan ke yurisdiksi tempat konsumen dari perusahaan multinasional berada.

Yurisdiksi pasar mendapatkan hak pemajakan atas 25% dari residual profit yang diterima oleh korporasi multinasional yang tercakup pada Pilar 1. Residual profit adalah setiap laba korporasi multinasional yang berada di atas laba global sebesar 10%. Sebagai contoh, bila laba global suatu korporasi multinasional dalam setahun mencapai 12%, residual profit adalah sebesar 2%.

Adapun perusahaan multinasional yang tercakup pada Pilar 1 adalah perusahaan dengan pendapatan global di atas EUR20 miliar dan profitabilitas di atas 10%. Dalam 7 tahun, threshold pendapatan global akan diturunkan dari EUR20 miliar menjadi EUR10 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD