LOGISTIK NASIONAL

Fitur Lebih Lengkap, Kemenkeu Luncurkan Aplikasi INSW Mobile Terbaru

Muhamad Wildan | Kamis, 08 April 2021 | 20:30 WIB
Fitur Lebih Lengkap, Kemenkeu Luncurkan Aplikasi INSW Mobile Terbaru

Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan. (foto: www.ilfa.or.id)

JAKARTA, DDTCNews – Per 1 April 2021, masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi baru yang dikembangkan oleh Lembaga National Single Window (LNSW) yaitu INSW Mobile melalui Google Playstore.

Berbeda dengan INSW Mobile yang sebelumnya dirilis pada Januari 2020, aplikasi terbaru kali ini menawarkan fitur yang lebih lengkap, seperti contoh adanya Indonesia National Trade Repository (INTR).

"INTR merupakan acuan utama terkait semua informasi regulasi ekspor, impor, dan logistik Indonesia, termasuk perizinan dan tarif," tulis LNSW dalam keterangan resminya, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Tak hanya INTR, INSW Mobile juga menyediakan search bar yang lebih memudahkan pengguna dalam mencari informasi yang diperlukan.

Melalui elastic search, masyarakat dapat menggunakan INTR pada INSW Mobile untuk mencari informasi menggunakan kata kunci seperti komoditas, uraian, hingga kode HS. Kurs pajak dan simulasi ekspor impor juga tersedia pada aplikasi ini.

Selanjutnya, INSW Mobile kali ini juga sudah terintegrasi dengan sistem INSW Gen 2. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat status pengajuan dan menerima notifikasi dari status pengajuan secara langsung melalui aplikasi.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

INSW Mobile juga memiliki fitur pelacakan berbagai dokumen yang dibutuhkan seperti NIB, PIB/PEB, Perizinan, e-COO, Rekomendasi, atau NTPN.

INSW juga menyediakan fitur bantuan yang terintegrasi dengan contact center. Pengguna dapat menggunakan fitur live chat pada aplikasi ataupun layanan kontak center lainnya seperti call center, e-mail, dan tiket pengaduan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya