KEPABEANAN

Filipina Kenakan BMTP pada Mobil Indonesia, Ini Respons Menperin

Dian Kurniati | Rabu, 13 Januari 2021 | 14:32 WIB
Filipina Kenakan BMTP pada Mobil Indonesia, Ini Respons Menperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (foto: Kemenperin)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tidak khawatir dengan adanya penerapan bea masuk atas tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard atas mobil impor di Filipina. Kebijakan tersebut dinilai tidak akan memengaruhi kinerja industri otomotif Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri otomotif di dalam negeri masih berpeluang tumbuh positif walaupun pasar ekspor ke Filipina terhambat bea masuk. Menurutnya, kebijakan Filipina itu justru membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi.

"Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Permulus Repatriasi Barang Antik, Ilmuwan Minta Pembebasan Pajak

Agus mengatakan industri otomotif dalam negeri masih menunjukkan pertumbuhan signifikan dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Kontribusi itu terlihat dari kinerja ekspor produk otomotif yang masih menunjukkan capaian signifikan meskipun dalam kondisi pandemi.

Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 tercatat mencapai 1,28 juta unit. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya 95.094 unit.

Dari sisi investasi, Agus mencatat tren perkembangan industri otomotif termasuk menggembirakan. Dia menyebut investasi yang masuk pada sektor otomotif di Indonesia mencapai lebih dari Rp30 triliun.

Baca Juga:
Moratorium Bea Masuk Barang Digital Diperpanjang, Begini Kata Kemenkeu

Industri otomotif Indonesia, sambungnya, juga memiliki rantai nilai global (global value chains) yang tinggi sehingga harga produknya relatif lebih rendah ketimbang negara lain. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.

"Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia," ujarnya.

Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan 206.685 unit kendaraan completely built up (CBU), 46.446 unit completely knock down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.

Filipina, lanjutnya, justru harus membuktikan industri otomotif di negaranya mengalami tekanan akibat impor produk sejenis dari Indonesia sehingga perlu menerapkan BMTP atas impor mobil. Pasalnya, penerapan BMTP selalu memiliki konsekuensi dalam World Trade Organization (WTO). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?