PRESIDEN JOKO WIDODO:

'Enggak Ada Progress yang Signifikan'

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juni 2020 | 12:37 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mengkritik para pembantunya yang dinilai tidak memiliki sense of crisis dan bekerja ala kadarnya. Ia menyebutkan tidak ada perkembangan signifikan terkait dengan kinerja para menteri dan pimpinan lembaga.

Presiden mengatakan 3 bulan ke belakang dan beberapa bulan ke depan adalah masa krisis akibat pandemi. Namun, dia melihat masih ada anggota kabinet yang bekerja biasa saja. Padahal, OECD sudah memprediksi perekonomian dunia tahun ini terkontraksi 6%-7,6%, Bank Dunia minus 5%.

Baca Juga:
Resmi Jadi Anggota FATF, Jokowi Berharap Investasi Meningkat

“Saya melihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Lha kalau saya lihat Bapak Ibu dan Saudara-saudara melihat ini sebagai sebuah masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang ekstra harus luar biasa, extra ordinary,” katanya.

Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut di hadapan Sidang Kabinet Paripurna yang digelar secara tertutup, Minggu (18/6/2020). Namun, rekaman sidang tersebut baru beredar Minggu, (28/6/2020). Video rekaman rapat tersebut dinggah ke Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden mengatakan dengan suasana krisis, semua kebijakan menteri harus berada pada suasana krisis. Dengan demikian, tidak mengeluarkan kebijakan biasa saja, dan menganggap ini kenormalan. Dalam suasana krisis, jangan memakai hal standar. Manajemen krisis berbeda semua.

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

“Kalau perlu perpu, perpu saya keluarkan. Kalau saudara punya peraturan menteri, keluarkan. Tanggung jawab kita pada 267 juta rakyat. Saya lihat masih banyak kita ini seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan. Ini krisis,” katanya.

Selain itu Presidan juga memperingatkan agar belanja di kementerian segera dipercepat. Dengan demikian, uang beredar semakin banyak dan mendorong konsumsi masyarakat. Ia mencontohkan belanja bidang kesehatan Rp75 triliun, itu baru keluar 1,53%.

“Coba, uang beredar di masyarakat kering. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran, sehingga men-trigger ekonomi. Pembayaran tunjangan dokter, dokter spesialis, tenaga medis, segera keluarkan, belanja peralatan, segera keluarkan, ini sudah disediakan,” katanya.

Baca Juga:
Banyak Tarik Utang Saat Covid-19, Beban Bunga 2024 Naik 37 Persen

Kemudian belanja bantuan sosial (bansos). Meski lumayan, kata Jokowi, tetapi itu baru lumayan. Karena extra ordinary, harusnya bansos sudah terealisasi 100%. Begitu pula dengan stimulus ekonomi, harus segera dirasakan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan industri padat karya.

“Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu. Enggak ada artinya. Industri padat karya, beri prioritas supaya enggak ada PHK. Jangan sudah PHK duit belum masuk gara-gara peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progress yang signifikan,” tandasnya.

Karena itu, Presiden siap mempertaruhkan reputasi politiknya demi 267 juta rakyat Indonesia, misalnya untuk melakukan langkah extra ordinary seperti membuat perpu lagi kalau masih diperlukan agar stimulus ekonomi tersebut dapat segera tersalurkan.

“Saya akan buka langkah politik dan pemerintahan. Bisa saja, membubarkan lembaga, resafel, udah kepikiran ke mana2 saya. Kalau bapak ibu tidak merasakan itu, sudah, artinya tindakan extra ordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu,” pungkas Presiden. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 April 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Resmi Jadi Anggota FATF, Jokowi Berharap Investasi Meningkat

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Tata Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Pascapandemi Covid-19

BERITA PILIHAN

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara