PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Melambat, Ini Rencana Respons dari Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 November 2019 | 11:05 WIB
Ekonomi Melambat, Ini Rencana Respons dari Pemerintah

Suasana rapat koordinasi. (foto: Humas Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews – Situasi ekonomi yang tengah melambat membuat pemerintah menyiapkan langkah cepat untuk mengantisipasinya. Kemenko Perekonomian menjadi garda terdepan dalam menghadapi hal tersebut.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya tengah merancang program prioritas (quick wins) dan program kerja 2020-2024 di bidang perekonomian. Rapat koordinasi yang dihelat kemarin menghasilkan 4 program pokok dan 15 rencana aksi yang akan disiapkan otoritas.

“Presiden RI sudah mengatakan bahwa 6 bulan pertama yang akan menentukan kondisi ekonomi kita. Tantangan kita adalah apakah kita bisa menangani persoalan-persoalan yang timbul di tengah perekonomian yang slow down,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/11/2019).

Baca Juga:
Pemilu Usai, Menko Ajak Seluruh Pihak Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

Mantan Menteri Perindustrian itu menyebut 4 pokok kebijakan yang menjadi perhatian. Pertama, program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Kedua, program untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan (inklusif).

Ketiga, program untuk mendukung keberlanjutan ekonomi (sustainability). Keempat, program untuk meningkatkan daya saing ekonomi (competitiveness). Seluruh arah kebijakan tersebut akan diterjemahkan melalui 15 rencana aksi dalam bentuk program prioritas alias quick wins.

“Ada 15 usulan program prioritas (quick wins) yang diharapkan tuntas dalam 6 bulan ke depan,” ungkap Airlangga.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Adapun usulan 15 program prioritas tersebut adalah program Implementasi Mandatori B30, Perbaikan Ekosistem Ketenagakerjaan, Jaminan Produk Halal (JPH), Penelitian dan Pengembangan Industri Farmasi, serta Penguatan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Selanjutnya, program yang menyasar perbaikan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR), penerapan Kartu Pra Kerja, pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), dan program gasifikasi batubara.

Program prioritas juga menjangkau pada pengembangan Hortikultura berorientasi ekspor, kemitraan pertanian berbasis teknologi, percepatan elektronifikasi keuangan daerah, green refinery dan merumuskan omnibus law cipta kerja.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan seluruh program prioritas akan diselaraskan dengan agenda pemerintah yang tertuang dalam visi misi Presiden, RPJMN, dan nota keuangan. Dengan demikian, program prioritas mampu menjadi penyangga ekonomi untuk tetap tumbuh positif dalam lima tahun ke depan.

“Program prioritas harus bersifat strategis dan berdampak luas kepada masyarakat. Kemudian, menyerap banyak tenaga kerja, investasi skala besar, dan high-tech,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak