JAKARTA, DDTCNews – Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2018, salah satu kebijakan pemerintah terkait teknis kepabeanan dan cukai adalah melakukan ekstensifikasi Barang Kena Cukai (BKC).
Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai langkah itu patut didukung. Menurutnya selama ini pemerintah terlalu takut untuk memperluas basis cukai.
“Lebih dari 2 dekade, barang kena cukai di Indonesia hanya terdiri dari 3 jenis yakni rokok, alkohol dan etil alkohol. Lalu sense of urgency perluasan cukai muncul selain untuk mengejar target penerimaan juga sebagai instrumen pengendalian barang yang memiliki eksternalitas negatif,” ujarnya kepada DDTCNews, Rabu (22/08).
Sementara dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2018, pendapatan cukai ditargetkan sebesar Rp155,4 triliun, terdiri atas cukai hasil tembakau Rp148,23 triliun, cukai etil alkohol Rp170 miliar, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp6,5 triliun, dan pendapatan cukai lainnya yang berasal dari cukai kantong plastik sebesar Rp500 miliar.
Bhima menjabarkan barang yang mendesak dikenakan cukai adalah kantong plastik, karena total produksi plastik mencapai 4,4 juta ton per tahunnya. Lebih dari 65% atau setara 2,86 juta ton dari total produksi digunakan untuk kemasan makanan-minuman yang berakhir menjadi sampah.
Terlebih, plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Sampah dari plastik berkontribusi besar terhadap pencemaran air laut yang membuat Indonesia dijuluki ‘sea of plastic’.
Oleh karena itu untuk mempertahankan cukai, solusinya lebih baik pemerintah meningkatkan cukai dari barang kena cukai baru (ekstensifikasi cukai). Barang kena cukai baru yang cukup potensial dikenakan cukai misalnya minuman berpemanis, kemasan plastik, dan emisi kendaraan bermotor.
“Kebijakan cukai seharusnya mengarah pada ekstensifikasi bukan intensifikasi. Cukai hasil tembakau dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sudah masuk ke titik jenuh,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.