KEBIJAKAN MONETER

Efek Penerbitan Sukuk Global, Cadangan Devisa Bertambah Lagi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Juli 2020 | 12:16 WIB
Efek Penerbitan Sukuk Global, Cadangan Devisa Bertambah Lagi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Cadangan devisa pada akhir Juni 2020 tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko memaparkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2020 tercatat senilai US$131,7 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Mei 2020 senilai US$130,5 miliar.

“Peningkatan cadangan devisa pada Juni 2020 terutama dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga:
Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai tersebut, sambungnya, masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Otoritas moneter, sambung Onny, menilai cadangan devisa pada akhir bulan lalu masih mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Cadangan devisa tersebut juga masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Baca Juga:
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17—18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), sebesar 25 basis poin (bps) menjadi sebesar 4,25%. BI juga menurunkan 25 basis poin suku bunga deposit facility menjadi 3,50% dan suku bunga lending facility menjadi 5%.

Kebijakan itu dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang tengah mengalami tekanan berat akibat pandemi virus Corona (Covid-19). Keputusan ini juga dinilai konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BI Klaim Eksportir yang Tempatkan DHE SDA di Dalam Negeri Makin Ramai

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M