PENDIDIKAN PAJAK

Edukasi Sadar Pajak Efektif Mulai 2018

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 November 2017 | 16:30 WIB
Edukasi Sadar Pajak Efektif Mulai 2018 Direktur P2Humas DJP (paling kiri) saat konferensi pers di kantor pusat. (Sumber: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kini tengah menyoroti edukasi pajak secara menyeluruh di dunia pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya di ranah perguruan tinggi yang akan menjalani Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) soal pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan edukasi pajak setaraf perguruan tinggi sangat berpengaruh kepada peserta didiknya, mengingat mahasiswa sudah sangat dekat untuk menjadi wajib pajak.

“Kami harus menyuarakan edukasi pajak di dunia pendidikan, karena bercermin pada banyaknya wajib pajak yang tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku. Intinya ada problem yang mendasar yaitu kesadaran masyarakat membayar pajak yang harus ditumbuhkan sejak dini,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Senin (27/11).

Baca Juga:
FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Hestu menyebutkan Ditjen Pajak telah bersinergi dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk menyukseskan rencana edukasi tersebut. Maka edukasi pajak melalui MKWU akan berjalan efektif pada tahun 2018.

Dalam ranah perguruan tinggi, menurutnya edukasi kesadaran pajak akan mencakupi seluruh jurusan perkuliahan sehingga seluruh mahasiswa mendapatkan edukasi yang sama. Maka dari itu, dia ingin rektor maupun dosen perguruan tinggi bisa membantu mengedukasi kesadaran pajak kepada mahasiswanya.

“Kami titipkan pesan itu melalui dosen kepada mahasiswanya agar mindset itu bisa diubah dengan merujuk bahwa pajak itu penting dan bisa membuat suatu negara menjadi maju. Kemarin sudah ada surat edaran, jadi tugas dosen untuk memastikan mahasiswanya paham soal pajak dan hal ini akan bergulir terus,” paparnya.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

Hestu pun menegaskan agenda pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait kesadaran pajak sudah disusun dalam roadmap jangka panjang, bahkan hingga tahun 2045. Melalui roadmap itu, pemerintah optimis bisa menghilangkan budaya ‘bangga tidak bayar pajak’.

Mengingat, pemerintah juga akan memulai edukasi pajak mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA dengan beragam jenis edukasi yang tentunya sesuai dengan tingkat pemahaman peserta didik.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Selasa, 05 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perguruan Tinggi Swasta Turut Dikenai PBB-P2, Begini Aturan Pajaknya

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

Senin, 29 Januari 2024 | 14:30 WIB INSTITUT STIAMI

Bantu WP Isi SPT Tahunan, Institut STIAMI Gelar Gerakan Sadar Pajak

BERITA PILIHAN