KOTA PEKANBARU

Duh, Realisasi Pajak sampai 8 Juni 2020 Baru 24%

Muhamad Wildan | Rabu, 10 Juni 2020 | 18:01 WIB
Duh, Realisasi Pajak sampai 8 Juni 2020 Baru 24%

Petugas kebersihan membersihkan tempat duduk pengunjung dengan cairan disinfektan di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/6/2020). Realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru, hingga 8 Juni 2020 baru mencapai Rp198 miliar, atau 24,11% dari target tahun ini Rp821 miliar. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp)

PEKANBARU, DDTCNews - Realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga 8 Juni 2020 baru mencapai Rp198 miliar, atau 24,11% dari target tahun ini Rp821 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zuhelmi Arifin mengatakan pandemi virus Corona telah menimbulkan dampak ke seluruh sektor perekonomian.

"Penerimaan pajak Kota Pekanbaru sampai saat ini masih stagnan, dampak pandemi Covid-19 terasa di berbagai sektor perekonomian," katanya di Pekanbaru, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Zuhelmi menambahkan penurunan penerimaan pajak daerah terjadi pada hampir semua jenis pajak daerah, terutama pajak hotel dan restoran yang mengalami penurunan terdalam.

Ia menerangkan pajak hotel yang biasanya terkumpul Rp4 miliar dalam sebulan, sekarang hanya terkumpul Rp200 juta. Penurunan itu juga terjadi pada pajak restoran. Pajak restoran yang biasanya terkumpul Rp11 miliar per bulan, sekarang hanya terkumpul Rp2 miliar.

Meski demikian, Zuhelmi masih optimistis sektor ekonomi akan beradaptasi dengan keadaan dan akan kembali tumbuh pada periode ke depan, apalagi menjelang diterapkannya era new normal atau kenormalan baru.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Untuk diketahui, kinerja penerimaan pajak daerah Pemkot Pekanbaru selaku ibu kota Provinsi Riau berbanding terbalik apabila dibandingkan dengan kinerja penerimaan pajak Pemprov Riau.

Pemprov Riau, seperti dilansir pekanbaru.tribunnews.com, mengklaim telah sukses mengumpulkan penerimaan pajak daerah di tengah pandemi Corona berkat digulirkannya kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Penerimaan PKB pada masa pemutihan denda PKB lebih baik bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan PKB pada kuartal I/2020. Realisasi penerimaan PKB pada masa pemutihan itu mencapai Rp23,8 miliar dengan denda yang dihapuskan mencapai Rp6 miliar. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini