KEBIJAKAN FISKAL

DPR Setujui Rentang Asumsi Makro 2020

Redaksi DDTCNews
Senin, 08 Juli 2019 | 13.20 WIB
DPR Setujui Rentang Asumsi Makro 2020

Ilustrasi gedung DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR setujui asumsi makro ekonomi dan rencana kerja pemerintah untuk tahun depan. Sejumlah perubahan dilakukan atas asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah.

Pimpinan Rapat Kahar Muzakir mengetok persetujuan atas 4 panitia kerja (panja), yakni asumsi dasar, pendapatan, panja belanja, panja rencana kerja pemerintah, serta panja transfer daerah dan dana desa. Terdapat sejumlah perubahan dari sodoran awal pemerintah dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijalan Fiskal (KEM-PPKF) 2020.

“Sesuai amanat UU dan pemerintah sudah sampaikan KEM-PPKF dan RKP 2020 maka empat panja menyampaikan laporan terkait hasil pembicaraan masing-masing panja,” katanya di ruang rapat Banggar, Senin (8/7/2019).

Adapun perubahan asumsi makro yang disepakati dalam panja A antara lain target pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Untuk pertumbuhan ekonomi disepakati pada kisaran 5,2%-5,5%. Patokan ini berubah dari usulan awal KEM-PPKF yang berkisar di angka 5,3% - 5,6%.

Kemudian, nilai tukar rupiah disepakati pada kisaran Rp14.000 sampai Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini berubah dari usulan dalam KEM-PPKF yang dipatok pada kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per dolar AS.

Satu perubahan lainnya adalah untuk tingkat bunga SPN 3 bulan yang disepakati pada kisaran 5% - 5,5%. Kesepakatan tersebut berubah dari KEM-PPKF yang dipatok pada rentang 5% hingga 5,6%.

“Untuk nilai tukar terdapat catatan dari F Gerindra agar pemerintah mampu menekan nilai tukar seperti di era Presiden Habibie dari Rp15.000 per dolar menjadi Rp6.000 per dolar AS,” paparnya.

Sementara itu, untuk indikator lainnya tidak berubah dari KEM-PPKF. Tingkat inflasi tetap di kisaran 2% - 4%, harga minyak ICP ditargetkan pada angka US$60—US$70 per barel. Begitu juga dengan produksi minyak dan gas bumi yang tidak berubah yakni 695.000 -840.000 barel per hari untuk minyak dan 1,19 juta—1,3 juta barel setara minyak bumi untuk produksi gas bumi setiap harinya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh panja. Tentu ada beberapa hal yang nanti akan kita lihat dalam penyusunan nota keuangan. Kesepakatan ini akan menjadi rambu-rambu dan jika ada perubahan tentu akan kami sampaikan kepada anggota dewan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.