SPANYOL

DPR Sepakati Usulan Penerapan Tobin Tax dan Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 Oktober 2020 | 12:00 WIB
DPR Sepakati Usulan Penerapan Tobin Tax dan Pajak Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews –Parlemen Spanyol memberikan lampu hijau untuk pemerintah mulai mengimplementasikan pungutan pajak digital dan pajak atas transaksi keuangan atau disebut dengan tobin tax.

Menteri Keuangan Spanyol María Jesús Montero mengatakan tobin tax adalah pajak atas transaksi keuangan dengan tarif 0,2% untuk tiap aktivitas jual beli saham perusahaan Spanyol dengan kapitalisasi lebih dari dari €1 miliar.

Kemudian, tarif pajak layanan digital (digital services tax/DST) dipatok 3%. Pungutan ini berlaku untuk perusahaan multinasional dengan pendapatan global lebih dari €750 juta dan mendapatkan laba di pasar domestik lebih dari €3 juta dalam setahun.

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

"Tobin tax dan pajak digital akan mulai berlaku tiga bulan setelah dipublikasikan pada lembaran negara," katanya, Minggu (11/10/2020).

Montero menegaskan pajak layanan digital hanya akan berlaku sementara. Menurutnya, jika konsensus global pajak digital yang sedang dilakukan OECD/G20 berhasil disepakati maka aksi unilateral ini akan dicabut pemerintah.

Dia menilai pajak digital merupakan antisipasi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian proses perumusan konsensus global pajak digital. Untuk itu, pajak layanan digital ini akan mulai berlaku sampai dengan konsensus global dapat tercapai.

Baca Juga:
Ringankan Beban Kelas Menengah, Negara Ini Bakal Turunkan Tarif PPh OP

"Kami yakinkan regulasi ini akan memiliki sifat sementara sampai dengan regulasi global atau Uni Eropa disetujui," ungkap Montero seperti dilansir thecorner.eu.

Pemerintah Spanyol menargetkan hasil penerimaan dari tobin tax dapat mencapai €850 juta setahun atau setara Rp14,7 triliun. Untuk pajak layanan digital, ditargetkan menambah setoran negara hingga €968 juta setahun atau setara Rp16,7 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan