INDIA

Dorong Transparansi Pajak, Filipina Akhirnya Gabung Asia Initiative

Muhamad Wildan | Sabtu, 29 April 2023 | 12:00 WIB
Dorong Transparansi Pajak, Filipina Akhirnya Gabung Asia Initiative

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Jumlah negara yang bergabung dalam Asia Initiative terus bertambah. Dalam pertemuan yang digelar pada 26-27 April 2023, Filipina menandatangani Bali Declaration dan resmi menjadi anggota ke-17 Asia Initiative.

Dengan demikian, negara anggota Asia Initiative terdiri dari Armenia, Brunei Darussalam, China, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Kazakhstan, Korea Selatan, Makau, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Pakistan, Filipina, Singapura, dan Thailand.

"Negara-negara anggota Asia Initiative menyerukan kepada semua anggota Global Forum di Asia untuk bergabung dalam Asia Initiative dengan menandatangani Bali Declaration," bunyi statement of outcomes dari pertemuan keempat Asia Initiative, dikutip pada Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Saat ini, sudah terdapat 22 negara Asia yang tergabung dalam Asia Initiative dan melaksanakan exchange of information on request (EOIR). Lebih lanjut, 16 negara di antaranya telah berkomitmen untuk menerapkan automatic exchange of information (AEOI) pada 2024.

Sejak 2009, negara-negara Asia telah memperoleh tambahan penerimaan pajak senilai €20,1 miliar atau Rp328,2 triliun berkat pertukaran informasi perpajakan.

Meski makin banyak negara Asia yang telah memenuhi standar transparansi perpajakan internasional, penggunaannya di Asia masih cenderung belum merata.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Banyak negara Asia anggota Global Forum yang jarang mengajukan permintaan data dan informasi pajak kepada yurisdiksi lain. Namun, terdapat pula negara yang belum menyatakan komitmennya untuk memenuhi standar AEOI.

Asia Initiative terus mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran tentang manfaat transparansi pajak. Asia Initiative juga mendorong negara-negara Asia untuk bergabung dalam Global Forum dalam rangka memerangi pengelakan pajak dan praktik aliran dana gelap lainnya.

"Asia Initiative bertujuan untuk memberi manfaat bagi semua dengan tetap mempertimbangkan tingkat kematangan pertukaran informasi perpajakan di kawasan," ujar Dirjen Penerimaan India Sanjay Malhotra dan Dirjen Pajak Suryo Utomo selaku Co-Chair Asia Initiative. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara