Ilustrasi. Layar menampilkan Presiden China Xi Jinping pada peringatan 100 tahun berdirinya Partai Komunis China di Stadion Nasional di Beijing, China, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/WSJ/djo
BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China berencana memberikan pengurangan pajak atau tax deduction atas biaya yang dikeluarkan oleh wajib pajak untuk merawat anak berusia 3 tahun ke bawah.
Rencana keringanan pajak ini merupakan bagian dari kebijakan child-bearing policy pemerintah dalam merespons atas merosotnya tingkat kelahiran di negara tersebut.
"Biaya yang dikeluarkan oleh wajib pajak untuk merawat anak-anak berusia di bawah 3 tahun dapat dijadikan sebagai pengurang pajak," tulis Pemerintah China dalam dokumen kebijakannya seperti dilansir zawya.com, Jumat (23/7/2021).
Pada 2020, tingkat kelahiran (fertility rate) di China hanya mencapai 1,3 anak per perempuan. Tingkat kelahiran yang hanya mencapai 1,3 anak per perempuan tersebut setara dengan tingkat kelahiran di negara-negara yang populasinya menua seperti Jepang dan Italia.
Jika tingkat kelahiran tersebut tidak ditingkatkan ke 2,1 anak per perempuan atau lebih, pemerintah memperkirakan penuaan populasi dan penurunan tingkat kelahiran bakal berdampak dampak terhadap perekonomian.
Sejak 2016, China sesungguhnya telah mencabut kebijakan one-child policy dan menggantikannnya dengan two-child policy. Meski demikian, two-child policy masih belum mampu meningkatkan angka kelahiran.
Pemerintah pun memutuskan untuk menerapkan kebijakan three-child policy yang mendorong setiap pasangan suami-istri untuk memiliki 3 anak. Pada saat bersamaan, pemerintah juga akan mengatur dan menerapkan standarisasi atas assisted reproductive technology. (rig)