MALAYSIA

Dorong Peran Swasta di Sektor Olahraga, Sports Unity Tax Diusulkan

Dian Kurniati | Jumat, 07 Oktober 2022 | 12:37 WIB
Dorong Peran Swasta di Sektor Olahraga, Sports Unity Tax Diusulkan

Suasana pusat perbelanjaan Bukit Bintang di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Hussain Hasnoor/WSJ/djo

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Dewan Olimpiade Malaysia (Olympic Council of Malaysia/OCM) mengusulkan kebijakan sport unity tax atau pajak persatuan olahraga.

Presiden OCM Tan Sri Norza Zakaria mengatakan sport unity tax dapat menjadi jawaban agar beban anggaran untuk olahraga tidak terlalu menekan APBN. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga akan meningkatkan partisipasi swasta di sektor olahraga.

"Sport unity tax akan mengurangi tekanan pada anggaran pemerintah sekaligus menciptakan model pendanaan yang lebih berkelanjutan untuk mengembangkan olahraga," katanya, dikutip pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Norza mengatakan pemerintah perlu memperkenalkan skema sport unity tax pada APBN 2023. Dengan skema ini, perusahaan swasta atau individu yang memberikan kontribusi untuk sektor olahraga akan memperoleh insentif seperti pengurangan pajak.

Dia menilai pengembangan olahraga memerlukan waktu lama sehingga sumber pendanaannya harus didesain secara berkelanjutan. Adapun yang berlaku selama ini, pembiayaan untuk olahraga hanya bersumber dari APBN sehingga akan membebani negara dan tidak berkelanjutan.

Norza yang juga Presiden Asosiasi Badminton Malaysia menyerukan sport unity tax untuk mendorong pihak swasta berkontribusi dalam pengembangan olahraga di negara tersebut. Dia berharap penerapan skema pendanaan jangka panjang itu akan membuat Malaysia lebih berprestasi dalam ajang Olimpiade yang dihelat setiap 4 tahun.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

"Warga Malaysia harus bersatu, terlepas dari ras, agama, atau jenis kelamin, untuk menyemangati pahlawan olahraga kita," ujarnya dilansir nst.com.my.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai RM614,7 juta atau Rp2,01 triliun untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun lalu. Anggaran tersebut sempat dikurangi menjadi RM289 juta atau Rp947,9 miliar, dan kemudian ditingkatkan menjadi RM349 juta atau Rp1,14 triliun karena ada tambahan RM60 juta atau Rp196,79 miliar untuk program Podium. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M