THAILAND

Dorong Pengembangan Vaksin Lokal, Insentif Pajak Tambahan Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 September 2021 | 16:00 WIB
Dorong Pengembangan Vaksin Lokal, Insentif Pajak Tambahan Disiapkan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyiapkan tambahan insentif pajak bagi korporasi penerima fasilitas tax holiday apabila turut mendukung penelitian dan pengembangan vaksin Covid-19 di dalam negeri.

Dewan Investasi Thailand menyatakan insentif diberikan kepada perusahaan yang memberi dukungan pengembangan vaksin minimal 200 juta baht atau setara dengan Rp87 miliar, baik kepada lembaga pendidkan umum, lembaga penelitian, maupun lembaga pemerintah.

“Perusahaan dapat mengajukan insentif pajak tambahan jika mereka memberikan dukungan keuangan untuk proyek R&D vaksin/obat,” kata Duangjai Asawachintachit, Sekretaris Jenderal Dewan Investasi Thailand, Kamis (09/09/2021).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Seperti dilansir Bangkok News, bentuk insentif pajak yang akan diberikan berupa pembebasan pajak penghasilan badan selama 1-3 tahun sebesar sama dengan jumlah dukungan untuk pengembangan vaksin yang diberikan.

Selain vaksin, pemerintah juga memberikan insentif bagi perusahaan yang mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Pada 2015, Thailand telah menerapkan insentif pajak berupa tax holiday pada beberapa sektor, seperti pertanian, sumber energi alternatif, bioteknologi, medis, pariwisata, otomatisasi tingkat lanjut, tekstil, otomotif dan suku cadang, perangkat lunak, dan teknologi informasi, dan penelitian.

Baca Juga:
Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Sebagai informasi, tax holiday adalah fasilitas pembebasan beban PPh badan atau dapat pula berupa pengurangan tarif PPh badan bagi perusahaan yang menanamkan modal baru ke dalam negeri selama jangka waktu tertentu pada sektor tertentu.

Melalui pemberian fasilitas tax holiday kali ini maka diharapkan perusahaan dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat di Thailand, serta upaya memitigasi pandemi yang belum berakhir. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?