INGGRIS

Dorong Kesetaraan Berusaha, Pemerintah Usulkan Pajak Penjualan Online

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Oktober 2021 | 09:30 WIB
Dorong Kesetaraan Berusaha, Pemerintah Usulkan Pajak Penjualan Online

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris merilis dokumen kajian anggaran dan belanja negara yang ikut mengatur usulan penerapan pajak penjualan toko online.

Pemerintah menyampaikan usulan pajak penjualan toko online muncul sebagai bentuk kesetaraan dalam berusaha atau level of playing field dengan toko konvensional. Otoritas menilai toko online dan pengecer di marketplace menuai keuntungan besar selama pandemi Covid-19.

"Pemerintah membuka konsultasi tentang pajak penjualan online dalam kajian anggaran dan belanja musim gugur 2021," sebut pemerintah dalam keterangan resmi, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Usulan pajak penjualan online berdasarkan kalkulasi beban pajak yang tidak seimbang antara toko digital dan toko konvensional. Untuk itu, pajak penjualan online tengah dipertimbangkan untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan beban pajak tersebut.

Rencana pajak penjualan toko online diusulkan dengan tarif sebesar 2%. Proyeksi penerimaan pajak tersebut ditaksir mencapai £2 miliar per tahun. Melalui beban pajak tersebut maka akan tercipta level of playing field antara toko konvensional dan toko online.

"Pendapatan pajak penjualan online memungkinkan pemerintah untuk mengurangi tarif bagi bisnis usaha eceran konvensional di Inggris dan mencegah gelombang penutupan toko," tuturnya.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Namun, rencana pemerintah tersebut ternyata menuai kritik. Salah satunya datang dari British Retail Consortium. Mereka menikai rencana pemerintah tidak memiliki landasan yang jelas. Sebab, pandemi juga memberikan dampak bagi pelaku bisnis online.

"Pemerintah terus mengeksplorasi argumen yang mendukung dan menentang pungutan belanja online dan akan segera menerbitkan konsultasi," sebut pemerintah seperti dikutip dari which.co.uk. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024