BELGIA

Dorong Ekonomi Hijau, Kebijakan Kenaikan Beban Pajak Tak Bakal Diambil

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Januari 2021 | 11:50 WIB
Dorong Ekonomi Hijau, Kebijakan Kenaikan Beban Pajak Tak Bakal Diambil

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Pemerintah Belgia berkomitmen untuk mendukung transformasi ekonomi yang ramah lingkungan. Agenda tersebut tidak akan menggunakan kebijakan agresif seperti kenaikan beban pajak.

Wakil Perdana Menteri (PM) Georges Gilkinet mengatakan pemerintah tidak akan memperkenalkan pajak baru untuk mendukung program ekonomi hijau. Menurutnya, proses transisi ekonomi yang ramah lingkungan tidak boleh meningkatkan beban pajak kepada masyarakat.

"Perang melawan polusi akan menjadi komponen penting, tetapi total beban pajak tidak boleh meningkat," katanya dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Gilkinet menegaskan upaya yang dilakukan otoritas adalah melakukan investasi dengan cermat dan produktif. Menurutnya, solusi masalah iklim harus dikaitkan dengan tantangan sosial dan ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19.

Untuk itu, lanjutnya, skema investasi yang cermat dan produktif menjadi satu-satunya cara memulai proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Arah investasi pemerintah adalah membuat setiap €1 investasi mampu menghasilkan €3 di masa depan.

"Pemerintah akan meningkatkan investasi publik menjadi 4% dari PDB yang berarti sekitar €15 miliar," tutur Gilkinet.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Dia menambahkan satu-satunya opsi meningkatkan beban pajak hanya berlaku untuk kegiatan perdagangan. Dia memastikan agenda memperkenalkan pajak baru pada area perdagangan akan dijalankan selaras dengan agenda reformasi pajak internasional.

"Pemerintah federal tidak akan mengenakan pajak baru kecuali pada kegiatan perdagangan dan kami akan menerapkan reformasi pajak global," ujar Gilkinet seperti dilansir brusselstimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan