KEPATUHAN PAJAK

DJP: Kita Terus Awasi Kepatuhan Wajib Pajak Berdasarkan Data

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:35 WIB
DJP: Kita Terus Awasi Kepatuhan Wajib Pajak Berdasarkan Data

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berjanji akan memperluas basis pajak sebagai salah satu cara meningkatkan tax ratio pada tahun depan. Sejumlah pendekatan kebijakan sudah dan akan terus dilakukan oleh otoritas.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan perluasan basis pajak terutama ditujukan untuk segmen wajib pajak orang pribadi. Kebijakan menambah basis pajak salah satunya dilakukan lewat relaksasi kebijakan.

“Jumlah WP saat ini yang hendak ditingkatkan itu untuk WP OP dan sudah dilakukan dengan berbagai saluran. Misal untuk WP OP yang status usaha UMKM dilakukan perluasan dengan menurunkan PPh final jadi 0,5%,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (27/8/2019).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Yon menjelaskan kebijakan relaksasi tersebut sudah memberikan dampak berupa peningkatan basis pajak rata-rata 30%. Namun, hal tersebut belum cukup untuk meningkatkan basis pajak secara signifikan.

Dia mengidentifikasi setidaknya terdapat dua tantangan yang dihadapi oleh otoritas dalam menambah wajib pajak baru. Tantangan tersebut adalah terkait dengan derajat ketidakpatuhan wajib pajak.

Menurutnya, klasifikasi wajib pajak tidak patuh secara umum dibagi dua. Pertama, wajib pajak yang secara sengaja tidak patuh. Kedua, wajib pajak yang menjadi tidak patuh karena terbatasnya pengetahuan terkait aturan perpajakan.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

“Tantangan untuk WP menengah kita kedepankan pendidikan dan edukasi karena untuk pemeriksaan itu kan susah karena basis datanya banyak. Ini biasa terjadi untuk WP kecil dan menengah karena tidak terekspos dunia perpajakan dengan baik,” paparnya.

Untuk wajib pajak yang sengaja tidak patuh, Yon mengaku akan menggunakan pendekatan lain. Mulai banyaknya data yang dimiliki oleh DJP akan menjadi alat efektif untuk memastikan kepatuhan wajib pajak tersebut.

“Kita terus awasi kepatuhan wajib pajak berdasarkan data-data. Kita dorong untuk yang belum patuh menjadi patuh,” paparnya.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Seperti diketahui, pemerintah dalam Nota Keuangan beserta RAPBN 2020 memaparkan jumlah WP pada 2019 tercatat sebanyak 42 juta. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya sebanyak 38,7 juta WP. Pada 2015, 2016, dan 2017, jumlah WP tercatat sebanyak 30 juta, 32,8 juta, dan 36,0 juta.

Dari 42 juta NPWP yang tercatat dalam sistem administrasi DJP pada 2019 tersebut, sebanyak 38,7 juta diantaranya merupakan NPWP orang pribadi. Sisanya, yaitu sebanyak 3,3 juta merupakan NPWP badan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara